JAKARTA, Berita HUKUM - Komisaris Jendral Pol Nanan Soekarna tampak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nanan yang menjabat Wakil Kepala Polri itu akan dimintai kesaksian untuk tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Menggunakan pakaian dinas dan menaiki mobil dinasnya, Nanan bergerak cepat masuk ke lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/3).
Nanan tidak memberikan komentar sidikit pun, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi Djoko Susilo. "Saya diperiksa sebagai saksi," kata Nanan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
Sebelum tiba, sejumlah polisi berjaga-jaga di halaman parkir pintu utama gedung KPK. Baru sekitar pukul 09.16 WIB, anak buah Kapolri Jendral Timur Pradopo ini tiba.
Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK menerangkan, Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jendral Pol Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. "Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," ujar Priharsa.
Dalam kasus ini, tersangka Djoko Susilo dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK telah menyita 11 rumah Djoko dan Djoko juga diketahui mempunyai istri tiga.(bhc/din)
|