Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Wakil Bupati Bogor Diperiksa KPK Soal Kasus Makam
Thursday 25 Apr 2013 12:10:31
 

Karyawan Faturachman, Wakil Bupati Bogor saat di lobi KPK sebelum diperiksa penyidik KPK, Kamis (25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/4) terkait kasus izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Hari ini, KPK menjadwakan memeriksa 10 saksi untuk kasus suap yang menyeret Ketua DPRD Bogor ini.

Faturachman masuk ke lobi Gedung KPK tanpa memberikan keterangan pada awak media. Ia langsung menuju resepsionis, kemudian duduk di ruang tunggu yang biasa ditempati para saksi-saksi. Ia terlihat mengenakan batik warna biru dongker. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Faturachman akan diperiksa dalam kasus dugaan suap lahan makam seluas 1 juta meter persegi atau 100 hektare di Bogor tersebut. (Faturachman) diperiksa sebagai saksi untuk semuanya tersangka," ujar Priharsa, Kamis (25/4).

Selain memeriksa orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut, hari ini KPK juga akan memeriksa beberapa nama seperti Udin Syamsuddin/Ka Badan Perizinan Terpadu Kab Bogor, Rahmat Mulyana/ Ka Suku Bid. BPT Kab Bogor, Yatno/Sopir Kepala Bappebti, Eni Baiti Sarah/Sekretaris Kepala Bappebti, Masufah/Ka Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Roni Sukmana/Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor.

Selain itu, Bambang sukmananto/Ka Perhutani Unit 3 Jabar-Banten, Zeki Zakaria/Ka Suku Bid Non Usaha Badan Perizinan Kab Bogor, dan Tina Suprihatna/Koord Reklame Badan Perizinan Bab Bogor juga akan diperiksa hari ini.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini, KPK telah menahan lima tersangka. Mereka adalah Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor ditahan di Rutan KPK), Sentot Susilo (Direktur PT GP ditahan di Rutan KPK), Usep Jumeno (Pegawai Pemkab Bogor ditahan di Rutan Polres, Jakarta Selatan), Listo Willy Sabu (Pegawai Honorer Pemkab Bogor ditahan di Rutan Cipinang), dan Nana Supriana (Swasta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya).

Selain berkas berkaitan dengan ijin lahan TPBU menjadi alat bukti, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 800 juta, mobil Toyota Rush dan Avanza.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2