Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Wakil Ketua DPR Harapkan Ada Pengaturan Kuota BBM
Friday 26 Apr 2013 14:54:36
 

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengingatkan kementerian terkait untuk melakukan pengaturan yang tepat, agar kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak merugikan rakyat. Dikhawatirkan, jika tidak ada pengaturan, kuota BBM terus membengkak.

"Soal BBM sudah dibahas di Sekretariat Gabungan (Setgab) pada 2010 lalu. Kesepakatan saat itu adalah perlunya dilakukan pengaturan, agar kuota BBM tidak terus membengkak," jelas Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, di acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Dua Harga, SPBU Kacau”, Gedung Nusantara III, Kamis (25/4).

Politisi PKS ini menyayangkan pemerintah tidak memberikan kejelasan bagaimana sistem dan cara pengendalian BBM. Namun, pada akhir tahun 2011 malah mengumumkan akan menaikkan harga BBM.

Ia menambahkan, jika pemerintah tetap terpaksa menaikkan, ia dan fraksinya merekomendasikan kebijakan pemilahan sekaligus pemihakan (discriminative and affirmative policy). Artinya, melalui skema BBM Bersubsidi dua harga (dual price), Rp 6.500/ liter untuk mobil pribadi, sementara kendaraan umum, angkutan pedesaan, kendaraan barang atau usaha kecil menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500/ liter.

Namun, Sohibul tetap merasa khawatir dengan kebijakan dua harga tersebut. Ia khawatir persiapan dari pemerintah untuk melaksanakan kebijakan masih kurang matang. Kebijakan ini harus didukung oleh sarana pendukung supaya berdampak positif terhadap rakyat

"Itu karena tidak mengikuti saran dari kami dalam sistem teknologi pendukungnya. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan aspek masalah lain dalam inplementasinya," ujar Sohibul.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2