JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengingatkan kementerian terkait untuk melakukan pengaturan yang tepat, agar kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak merugikan rakyat. Dikhawatirkan, jika tidak ada pengaturan, kuota BBM terus membengkak.
"Soal BBM sudah dibahas di Sekretariat Gabungan (Setgab) pada 2010 lalu. Kesepakatan saat itu adalah perlunya dilakukan pengaturan, agar kuota BBM tidak terus membengkak," jelas Wakil Ketua DPR Sohibul Iman, di acara Dialektika Demokrasi bertajuk “Dua Harga, SPBU Kacau”, Gedung Nusantara III, Kamis (25/4).
Politisi PKS ini menyayangkan pemerintah tidak memberikan kejelasan bagaimana sistem dan cara pengendalian BBM. Namun, pada akhir tahun 2011 malah mengumumkan akan menaikkan harga BBM.
Ia menambahkan, jika pemerintah tetap terpaksa menaikkan, ia dan fraksinya merekomendasikan kebijakan pemilahan sekaligus pemihakan (discriminative and affirmative policy). Artinya, melalui skema BBM Bersubsidi dua harga (dual price), Rp 6.500/ liter untuk mobil pribadi, sementara kendaraan umum, angkutan pedesaan, kendaraan barang atau usaha kecil menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500/ liter.
Namun, Sohibul tetap merasa khawatir dengan kebijakan dua harga tersebut. Ia khawatir persiapan dari pemerintah untuk melaksanakan kebijakan masih kurang matang. Kebijakan ini harus didukung oleh sarana pendukung supaya berdampak positif terhadap rakyat
"Itu karena tidak mengikuti saran dari kami dalam sistem teknologi pendukungnya. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan aspek masalah lain dalam inplementasinya," ujar Sohibul.(sf/dpr/bhc/rby) |