Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Dorong Parlemen Dunia Bahas Krisis Palestina - Israel
2021-05-14 14:42:02
 

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah merasa prihatin atas ketegangan Palestina-Israel yang berlarut-larut selama sepekan ini hingga menewaskan 83 warga sipil Palestina termasuk 17 anak-anak serta menewaskan tujuh warga sipil Israel. Dia mendorong parlemen dunia duduk bersama membahas krisis kemanusiaan di kedua bangsa yang berlarut-larut itu.

"Israel harus menghentikan kekerasan yang saat ini tengah berlangsung dan mengindahkan hukum internasional untuk melindungi warga sipil. Kedua negara harus menyelesaikan konflik dengan cara-cara beradab dan manusiawi, serta kembali ke meja perundingan. Indonesia sebagai warga dunia dan menganut politik bebas aktif juga harus berinisiasi mengupayakan solusi damai yang berkeadilan atas konflik Israel-Palestina ini," tutur Ahmad Basarah di Jakarta, Jumat (14/5).

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Luar Negeri itu, saat ini masyarakat dunia tak bisa berharap banyak dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) karena Amerika Serikat sebagai salah satu anggota tetap DK PBB sudah memblokir rapat darurat DK PBB yang sedianya digelar Jumat (14/5/2021) ini. Padahal, rapat DK PBB dengan agenda tunggal membahas perseteruan Israel-Palestina itu bisa batal jika salah satu dari 15 anggotanya tidak setuju rapat digelar.

"Sebagai manifestasi Dasa Sila Bandung, Indonesia mendukung penuh berdirinya negara Palestina. Proklamator Republik Indonesia Bung Karno sejak Konferensi Asia Afrika digelar sudah bertekad hendak memperjuangkan negara-negara yang belum merdeka termasuk Palestina, serta menolak Israel ikut dilibatkan dalam persiapan konferensi tersebut. Sebagai sikap solidaritas terhadap Palestina, Indonesia pernah menolak kehadiran Israel pada Asian Games 1962 di Jakarta dan inilah yang menyebabkan Indonesia kena skors dan tidak diperbolehkan ikut cabang Atletik di Olimpiade Tokyo 1964," ulas Ahmad Basarah.

Namun sayang, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, saat Indonesia melakukan protes dengan berani memboikot Olimpiade Tokyo, negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab, tidak mengikuti jejak Indonesia. Bahkan, saat ini pun Ahmad Basarah menyayangkan semua organisasi dari negara-negara berpenduduk mayoritas Islam baik dari level pemerintah semacam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dari level parlemen seperti himpunan parlemen-parlemen negara anggota OKI (Parliamentary Union of the OIC Member States atau PUIC), serta dari level non-pemerintahan seperti Liga Muslim Dunia yang belum terlihat maksimal memperjuangkan hak-hak dan kemerdekaan bangsa Palestina.

"Bagi Indonesia, berdirinya negara Palestina adalah sikap yang tidak dapat di tawar. Untuk itu Indonesia juga konsisten mendukung resolusi PBB yang mengusung penyelesaian "Dua Negara" yang saling berdampingan secara damai berdasarkan batas-batas yang ditetapkan tahun 1967. Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada bangsa Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel" tegas Basarah menyitir pernyataan Bung Karno.

Menurut Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI itu, dalam memperjuangan keadilan buat Palestina, negara-negara anggota OKI sebenarnya sudah cukup bagus karena memiliki program khusus untuk itu, tapi organisasi ini tidak punya kekuatan politik untuk menekan anggotanya menjalankan program tersebut. Sedangkan PUIC sebagai organisasi internasional yang berdiri sejak 1999 di Teheran, Iran, dan beranggotakan 54 parlemen dan 21 observer dari organisasi parlemen regional dan internasional menghadapi kendala internal berupa sikap ekstrim dalam beragama sebagian anggotanya serta mengabaikan konsep musyawarah.

Untuk itu, mantan aktivis 1998 ini mengusulkan agar pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI sama-sama mengambil inisiatif konkret mengumpulkan seluruh pimpinan parlemen dunia, khususnya dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, untuk duduk bersama membahas persoalan Palestina-Israel dalam sebuah "syura". Lokasi pertemuan tingkat tinggi itu bisa dilakukan di Jakarta atau kota lain yang dianggap strategis dan netral.

"Saya optimis parlemen Indonesia bersama parlemen negara-negara Muslim lainnya dapat menjadi lokomotif perdamaian Palestina-Israel karena Indonesia memiliki landasan filosofis-konstitusional sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945 yang menginginkan semua penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan. Indonesia juga wajib ikut serta menjaga perdamaian dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan. Konsekuensi sebagai negara yang menganut politik bebas aktif, Indonesia memang harus selalu aktif menciptakan perdamaian dunia," jelas Ahmad Basarah.

Dia menekankan bahwa pada masa Presiden Soekarno, Indonesia dikenal sebagai salah satu pemimpin dunia, terutama bagi negara-negara yang baru lepas dari penjajahan dan kolonialisme, yang melaksanakan politik luar negeri bebas - aktif. Kepempinan dunia dipegang oleh Indonesia antara lain dalam Konferensi Asia Afrika, Conference of New Emerging Forces (Conefo), Games of New Emerging Forces (Ganefo), dan kegiatan Gerakan Non Blok lainnya.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2