Diungkapkan oleh Hidayat" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
4 Pilar
Wakil Ketua MPR Sosialisasikan 4 Pilar Pada Santri Gontor
2016-09-04 21:43:22
 

Tampak suasana acara sosialisasi 4 Pilar MPR di Kampus Universitas Darussalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (2/9).(Foto: Istimewa)
 
PONOROGO, Berita HUKUM - "Sosialisasi 4 Pilar MPR merupakan upaya untuk meningkatkan peran serta ummat Islam," ujar Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat membuka Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kampus Universitas Darussalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (2/9).

Diungkapkan oleh Hidayat Nur Wahid bahwa ummat Islam mempunyai peran yang sangat besar dalam memerdekakan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai ummat yang mempunyai peran yang besar maka Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa Indonesia adalah kita. "Bila masyarakat tahu peran ummat Islam maka stigma negatif pesantren akan terkoreksi," ujarnya.

Dikatakan bahwa MPR mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi. MPR sesuai dengan UU MD3 ditugaskan untuk melakukan sosialisasi 4 Pilar. Dengan tugas yang dijalankan ini maka menurut Hidayat Nur Wahid, MPR merupakan lembaga yang membuat UUD tetapi juga menjalakan UU.

Sosialisasi yang dilakukan oleh Hidayat Nur Wahid dilakukan dengan berbagai metoda. Untuk mahasiswa bahkan ada sosialisasi dengan cara outbond. "Sosialisasi penting, kalau masyarakat tidak mengetahui konstitusi bagaimana bisa mencintai bangsanya," ujarnya. "Ummat Islam mencintai bangsa ini sehingga ia ikut memerdekakan dan mengisi kemerdekaan," tambahnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2