JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengurus Kadin Pusat, dimana Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pembangunan Perbatasan Endang Kesumayadi. dalam penangkapan H. Endang Kesumayadi kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan juga urinenya positif mengunakan Narkoba.
Hal ini dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kronologi penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat melalui pesan singkat elektronik (SMS Online 1717) ke Dit Narkoba Polda Metro Jaya bahwa di Hotel Mercure sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, ujar Rikwanto, laporan dilanjutkan Ditnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya yang melaksanakan penyelidikan dan operasi yang dilakukan secara tersembunyi guna memantau kebenaran informasi tersebut.
"Dan pada Senin 2 Desember pukul 01.00 WIB di lobby Hotel Mercure, Jakarta Barat, tertangkap H. Endang Kesumayadi SE, jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI Kadin Indonesia," ujar Kombes Rikwanto (2/12) di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan lebih lanjut. Yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan narkoba jenis madu (yellow ice) .
Serta hasil test Urine Endang juga diketahui mengandung Amphetamine, MDMA (Metil Dioksi Metaphetamine), dan H5. Ketiga zat itu biasa terkandung dalam pil ekstasi dan happy five.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Nugroho Aji membenarkan penangkapan tersebut. "Benar sudah kita ditahan," kata Nugroho saat dikonfirmasi. Ditnarkoba Polda Matro Jaya juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mencari pemasok barang haram tersebut.(bhc/dar) |