Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jenguk Angie
Wednesday 02 May 2012 19:45:12
 

Saan Mustofa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Sekjend DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa hari ini menjenguk Angelina Sondakh, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/5).

Saan tiba bersama dua Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek dan Umar Arshal. Menurut Saan kunjungan ini merupakan dukungan moril kepada angie sebagai sesama kader.

"Ini sebagai dukungan moril kepada Angie karena sesama kader Partai Demokrat," katanya.

Selain itu, kunjungan ini sebagai bukti kesolidan Partai Demokrat. "Demokrat masih solid dan saling dukung," tambah Saan.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Prof Subur Budi Santoso, juga mengunjungi Angelina. Saat berkunjung, Budi menyampaikan pesan agar Angelina menyampaikan apa pun yang dia ketahui kepada KPK.

Dirinya juga menyinggung status Angie sebagai anggota partai. Dan pasalnya, saat ini partai Demokrat belum memberhentikan Angie dari keanggotaan. Karena masih menunggu hasil persidangan.

"Partai Demokrat, tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Angelina," tutur Budi.

Seperti diketahui, sejak tanggal 27April 2012, politisi Partai Demokrat ini resmi menjadi tahanan KPK. Angie yang juga merupakan anggota Banggar DPR RI diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

Dirinya diduga menerima uang atau janji terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK sendiri menemukan aliran dana ke Angie yang nilainya mencapai miliaran rupiah serta 100.000 dollar. (kpc/biz)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2