JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wakil Sekjend DPP Partai Demokrat, Saan Mustofa hari ini menjenguk Angelina Sondakh, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/5).
Saan tiba bersama dua Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek dan Umar Arshal. Menurut Saan kunjungan ini merupakan dukungan moril kepada angie sebagai sesama kader.
"Ini sebagai dukungan moril kepada Angie karena sesama kader Partai Demokrat," katanya.
Selain itu, kunjungan ini sebagai bukti kesolidan Partai Demokrat. "Demokrat masih solid dan saling dukung," tambah Saan.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Prof Subur Budi Santoso, juga mengunjungi Angelina. Saat berkunjung, Budi menyampaikan pesan agar Angelina menyampaikan apa pun yang dia ketahui kepada KPK.
Dirinya juga menyinggung status Angie sebagai anggota partai. Dan pasalnya, saat ini partai Demokrat belum memberhentikan Angie dari keanggotaan. Karena masih menunggu hasil persidangan.
"Partai Demokrat, tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Angelina," tutur Budi.
Seperti diketahui, sejak tanggal 27April 2012, politisi Partai Demokrat ini resmi menjadi tahanan KPK. Angie yang juga merupakan anggota Banggar DPR RI diduga terlibat kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.
Dirinya diduga menerima uang atau janji terkait penganggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK sendiri menemukan aliran dana ke Angie yang nilainya mencapai miliaran rupiah serta 100.000 dollar. (kpc/biz) |