DEPOK, Berita HUKUM - Libur Hari Raya Idul Fitri telah selesai. Usai melaksanakan apel pagi di Lapangan Balaikota Depok, seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok melakukan halal bihalal. Suasana hangat terlihat ketika satu sama lain saling berjabat tangan dan berma'af - ma'afan. Wakil Walikota Depok, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD dan seluruh pelaksana hadir untuk melakukan halal bihalal tersebut.
Sebelum libur jelang hari raya Idul Fitri Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Depok telah diingatkan agar tidak membolos di hari pertama masuk, pascalibur Lebaran, karena seperti tahun – tahun sebelumnya akan dilakukan Inspeksi kehadiran PNS. Daftar kehadiran akan di cek dan di data oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad menyatakan, "cukup bangga, karena dari apel pagi terlihat Para Pegawai Pemerintah Kota Depok banyak yang hadir. Mereka menunjukan kedisiplinan , mematuhi aturan libur bersama yang telah ditetapkan", tuturnya.
“Para PNS yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya. Peraturan Pemerintah Nomor 53 / 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dan bukti yang jelas, kecuali izin cuti atau sakit akan mendapatkan sanksi tegas, berupa teguran dan dimasukan ke dalam absensi kumulatif", jelasnya.
Sidak dilakukan Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok Ir. Harry Prihanto, ke beberapa kantor di lingkup Pemerintahan Kota Depok diantaranya adalah: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kelurahan Depok, Dinas Pemuda Olahraga dan Seni Budaya, Kecamatan Pancoran Mas, dan BPMP2T Kota Depok.
Diharapkan tingginya tingkat kehadiran PNS Kota Depok tidak semata-mata karena adanya sidak, namun atas kesadaran dan kedisiplinan yang tertanam di dalam diri pns masing-masing. (bhc/wg/rat).
|