Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
Thursday 23 May 2013 23:07:13
 

Pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Prosesi pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5) menuai protes dari banyak kalangan. Sebab, 12 orang yang akan dilantik namun yang hadir hanya 8 pejabat.

Kendati demikian, proses pengambilan sumpah yang terbilang langka dan dinilai sangat misterius itu tetap diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Muncul kecurigaan dari berbagai kalangan, bahwa pelantikan Pejabat esalon II dan III di Kabupaten Aceh Utara itu dilakukan sangat tertutup serta penuh misterius. Anehnya, pejabat yang akan dilantik justru tidak mengetahui dirinya akan dilantik?.

Syahbuddin Usman, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam jajaran pemerintahan bukan saja di Aceh, melainkan di luar daerah lainnya pun begitu. Menurutnya, pelantikan itu untuk merifresh pejabat di jajaranya agar kinerjanya semakin meningkat.

Imbuhnya, hari ini 8 orang dilantik dan 4 orang lagi menyusul. "Jangan beranggapan bahwa pelantikan ini ada unsur KKN, ini murni kebijakan pemerintah," demikian Sekda Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Menanggapi hal itu, pegiat LSM Aliansi Indonesia, Amri Usman menyebutkan bahwa pelantikan yang dinilai ditutup-tutupi dan terkesan misterius itu adalah kebijakan yang sangat bodoh dari pemerintah itu sendiri. Usman menduga dalam penempatan para pejabat baru ini ada unsur KKN, dan ini perlu ditindaklanjuti kembali.

"Pelantikan ini sangat tertutup, bila tidak ada apa-apanya jelas sangat tidak mungkin," tegas Amri Usman lagi.

Selain itu, tambahnya, dengan terjadinya peristiwa pelantikan langka itu adalah merupakan betapa bobroknya sistim adminstrasi dan birokrasi Pemda Aceh Utara. Ini perlu ditindaklanjuti, dan perlu diproses hukum, bila perlu datangkan saja tim KPK untuk mengauditnya.

"Ini sangat konyol, bodoh, belum dilantik saja mereka sudah tidak disiplin. Apalagi nanti kalau sudah jadi gimana?," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2