Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
Thursday 23 May 2013 23:07:13
 

Pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Prosesi pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5) menuai protes dari banyak kalangan. Sebab, 12 orang yang akan dilantik namun yang hadir hanya 8 pejabat.

Kendati demikian, proses pengambilan sumpah yang terbilang langka dan dinilai sangat misterius itu tetap diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Muncul kecurigaan dari berbagai kalangan, bahwa pelantikan Pejabat esalon II dan III di Kabupaten Aceh Utara itu dilakukan sangat tertutup serta penuh misterius. Anehnya, pejabat yang akan dilantik justru tidak mengetahui dirinya akan dilantik?.

Syahbuddin Usman, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam jajaran pemerintahan bukan saja di Aceh, melainkan di luar daerah lainnya pun begitu. Menurutnya, pelantikan itu untuk merifresh pejabat di jajaranya agar kinerjanya semakin meningkat.

Imbuhnya, hari ini 8 orang dilantik dan 4 orang lagi menyusul. "Jangan beranggapan bahwa pelantikan ini ada unsur KKN, ini murni kebijakan pemerintah," demikian Sekda Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Menanggapi hal itu, pegiat LSM Aliansi Indonesia, Amri Usman menyebutkan bahwa pelantikan yang dinilai ditutup-tutupi dan terkesan misterius itu adalah kebijakan yang sangat bodoh dari pemerintah itu sendiri. Usman menduga dalam penempatan para pejabat baru ini ada unsur KKN, dan ini perlu ditindaklanjuti kembali.

"Pelantikan ini sangat tertutup, bila tidak ada apa-apanya jelas sangat tidak mungkin," tegas Amri Usman lagi.

Selain itu, tambahnya, dengan terjadinya peristiwa pelantikan langka itu adalah merupakan betapa bobroknya sistim adminstrasi dan birokrasi Pemda Aceh Utara. Ini perlu ditindaklanjuti, dan perlu diproses hukum, bila perlu datangkan saja tim KPK untuk mengauditnya.

"Ini sangat konyol, bodoh, belum dilantik saja mereka sudah tidak disiplin. Apalagi nanti kalau sudah jadi gimana?," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Pelantikan
 
  Basrief Arief Lantik 2 Staf Ahli Kejagung
  Wargani Lantik Komisaris dan Direksi PT CMMN
  Heryawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Jabar
  Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
  Presiden Lantik Letjen Moeldoko Jadi KSAD
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2