Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PAUD
Walikota Airin Dinobatkan Sebagai Bunda PAUD
Wednesday 11 Jul 2012 05:04:18
 

Airin Dinobatkan Sebagai Bunda PAUD (Foto: ist)
 
TANGSEL, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan menobatkan Walikota Airin Rachmi Diany sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jum'at (6/7). Walikota Airin dinilai sangat peduli dan ikut memajukan dunia pendidikan di kota pemekaran ini, khususnya bagi anak usia tumbuh kembang.

Direktur PAUD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Erman Syamsudin, mengatakan, Walikota Tangerang Selatan adalah Kepala Daerah kedua yang dikukuhkan sebagai Bunda PAUD. Sebelumnya, Pejabat pertama yang telah mendapatkan predikat yang sama adalah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) - Rita Widya Sari.

“Saya hanya berpesan, PAUD merupakan pendidikan non formal bagi anak-anak kita. Tangsel sebagai wilayah baru diharapkan memperhatikan tenaga pengajar, guru-guru PAUD. Karena Walikota mampu membuat kebijakan sendiri di wilayahnya,” papar Erman, dalam sambutannya.

Penobatan ini secara simbolis disaksikan oleh sekitar 1000 anak dari berbagai PAUD se-Kota Tangerang Selatan. Sementara acara penobatan Bunda PAUD tersebut diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2012 Tingkat Kota Tangerang Selatan yang berlangsung di lapangan Sekolah Cikal Harapan, Blok B-09 Nomor 1 sektor XII-1 Kencana Loka BSD Serpong.

Walikota Airin, usai dikukuhkan menjelaskan, tingkat pendidikan di wilayah yang dipimpinnya telah berkembang sangat pesat. Hal ini terbukti, bahwa satu tahun yang lalu jumlah PAUD hanya sekitar 10 unit saja. Namun, saat ini sudah berkembang secara signifikan menjadi 161 PAUD. Ini merupakan bukti, bahwa daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini telah mampu menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Walikota Airin, usai dikukuhkan menjelaskan, tingkat pendidikan di wilayah yang dipimpinnya telah berkembang sangat pesat. Hal ini terbukti, bahwa satu tahun yang lalu jumlah PAUD hanya sekitar 10 unit saja. Namun, saat ini sudah berkembang secara signifikan menjadi 161 PAUD. Ini merupakan bukti, bahwa daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini telah mampu menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Tak hanya itu, lanjut Walikota Airin, Kota Tangerang Selatan diharapkan mampu memberikan tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi anak-anak, sehingga mampu membentuk anak yang berkepribadian baik, cerdas dan berakhlak mulia. “Lingkungan memiliki peran untuk tumbuh kembang anak, sebagai komitmen untuk mewujudkan Indonesia sebagai kota layak anak,” ungkap Walikota Airin.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Panitia HAN 2012 Kota Tangerang Selatan, Mathoda S, memaparkan, peringatan ini diikuti sekitar 1000 peserta didik. Disertai dengan kehadiran 200 pendamping dan para tamu undangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut Mathodah, dari 161 unit PAUD yang resmi beroperasi, jumlah tenaga pengajar ada 942 guru dan peserta didik sebanyak 6878 orang anak. Banyaknya PAUD di Kota Tangerang Selatan, terang Mathoda, membuat masyarakat jadi lebih mengerti arti pentingnya pendidikan usia dini bagi anak. Terutama bagi mereka yang hendak memasuki usia sekolah formal.

“Karena karakter anak, bisa dibentuk dari lingkungan termasuk di PAUD. Untuk itu, PAUD bisa bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, BPMPPKB (Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) setempat untuk terus bisa mengembangkan program pendidikan bagi anak usia dini,” terang Mathoda.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Sekolah Cikal Harapan. Sejumlah kepala dan perwakilan SKPD, Ketua Himpunan PAUD Indonesia (HIMPAUDI), kepala sekolah TK dan PAUD se-Tangerang Selatan. Walikota Airin pada kesempatan itu sempat berdialog, mengajak anak-anak bermain dan bernyanyi.(bhc/rat/ts)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2