Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Halal Bihalal
Walikota Pidato, AC Ruangan Mendadak Mati
Saturday 08 Sep 2012 21:42:16
 

Walikota Jakarta Timur, Murdhani (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara halal bihalal Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Timur, di Ruang Serbaguna Blok C, Walikota Jakarta Timur, mendadak riuh dengan suara undangan yang kegerahan karena AC ruangan mendadak mati. Padahal, saat itu Walikota Jakarta Timur, Murdhani, sedang menyampaikan sambutan, sehingga undangan lebih sibuk dengan mengipas - ngipaskan diri daripada mendengarkan sambutan tersebut. Bahkan, ada juga pengunjung yang coba keluar ruangan sekadar untuk mencari angin segar.

Kondisi tersebut sangat disesalkan Murdhani, mengingat ada 500 tamu yang datang, termasuk Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Agus Suradika. "Bentuk fisik gedung yang bagus namun fasilitas pendingin tidak dinyalakan sepenuhnya, saya minta maaf dengan adanya kejadian seperti ini di mana seharusnya dalam melayani tamu diperlakukan dengan pelayanan yang terbaik", kata Murdhani, Jumat (7/9).

Salah satu petugas AC, Rozak mengakui, kondisi pendingin di dalam Ruangan Serbaguna tersebut telah mengalami kerusakaan lebih dari 3 bulan."Kami sudah laporkan masalah tersebut ke Bagian Umum, namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini", ungkapnya, Demikian seperti yang dikutip beritajakarta.com, pada Jum'at (7/9).(brj/bhc/rby)




 
   Berita Terkait > Halal Bihalal
 
  Walikota Pidato, AC Ruangan Mendadak Mati
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2