Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Walikota Surabaya Tri Rismaharini: Warga Papua, Maafkan Kami
2019-08-19 17:06:48
 

Walikota Surabaya Tri Rismaharini.(Foto: istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Tindakan bernuansa rasisme oleh oknum warga Surabaya terhadap puluhan mahasiswa Papua berbuntut panjang. Gelombang ribuan massa di Manokwari, Jayapura dan Sorong tak bisa dibendung.

Mereka mengekspresikan kemarahannya dengan memblokade jalan, membakar Gedung DPRD Provinsi papua Barat dan menjarah pusat perbelanjaan. Bahkan sejak Senin (19/8) pagi sekitar pukul 06.00 waktu setempat, seluruh masyarakat terus membludak ke jalanan kota.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan, tidak ada satupun pejabat maupun aparat keamanan di Surabaya yang melakukan pengusiran dan penghinaan terhadap mahasiswa Papua.

"Jadi tidak benar kalau ada pengusiran itu kalau itu terjadi mestinya pejabat saya yang duluan tapi pejabat saya masih bekerja dan seluruh mahasiswa yang dari Papua juga masih normal," ungkap Risma di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Pihaknya meminta seluruh masyarakat Papua tetap tenang dan tidak termakan isu yang beredar di masyarakat.

"Boleh dicek selama ini kami di kegiatan apapun melibatkan mahasiswa Papua yang ada di Surabaya. Mari kita jaga (kerukunan). Selama ini kita sudah bangun semuanya itu dengan susah payah harus hancur begitu saja hanya karena emosi. Saya pikir itu tidak perlu," jelasnya.

Secara pribadi dan juga selaku pemegang kuasa pemerintahan Kota Surabaya Risma meminta maaf kepada warga Papua jika ada kesalahan yang terjadi atas insiden tersebut.

"Kalau ada kesalahan kami di Surabaya, saya mohon maaf tapi tidak benar kalau kami dengan sengaja mengusir tidak ada itu," tandasnya.(aut/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2