Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wamen ESDM
Wamen ESDM Wafat di Gunung Tambora
Saturday 21 Apr 2012 16:51:09
 

Foto terakhir BeritaHUKUM.com bersama Wamen ESDM, Prof. Widjajono Partowidagdo, Selasa (17/4). Beliau wafat di G.Tambora, Sabtu (21/4), akibat serangan jantung. (Foto:Humas ESDM)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - "Ayo Boy kita naik Gunung. Ke Tambora dan bantu program Lupus. Cuma empat hari, berangkat tanggal 18, pendakian tanggal 19 lalu sampai Jakarta tanggal 22 April," papar Wakil Mentri ESDM, Prof. Widjajono Partowidagdo ketika BeritaHUKUM.com berkunjung keruang kerjanya pada Rabu (17/4/2012).

Ajakan itu tentu menggoda gairah saya yang memang hobi mendaki gunung. "Terimakasih pak Wamen, mungkin setelah dari Tambora saya baru bisa ikut," balasku. "Wah kalo begitu bulan depan saja, kamu bisa ikut aku ke Semeru,"tambah Wamen kemudian.

Guru besar di ITB dan Ahli Pertambangan ini memang pecandu mendaki gunung. Sejumlah gunung diketinggian 2.000 mdpl pernah didakinya. Baik di seluruh nusantara ataupun puncak gunung di luar negeri.

Sebut saja salah satunya Gunung Aconcagua di Argentina. Namun, Tuhan berkehendak lain. Dan itu ajakan terakhirnya kepadaku.

Salah satu ahli tambang terbaik yang dimiliki Indonesia. Prof Widjajono wafat di hari ke empat pendakiannya, Sabtu (21/4) di Gunung Tambora menjelang petang waktu setempat. Menurut kabar tim, beliau mengalami penurunan kondisi stamina dan terserang penyakit jantung akibat kelelahan.

Kepergiannya ke Tambora guna membantu program Lupus, salah satu penyakit yang belum ditemukan obatnya.
Selamat jalan Profesor.., Doa kami selalu bersamamu. (Bhc/boy)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2