Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UU ITE
Wanita Ini Melaporkan AH Ketua Umum Partai ke Mabes Polri
2021-12-15 22:34:13
 

Rifa Handayani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Buntut viralnya video yang menampilkan seorang wanita bernama Rifa Handayani, yang melaporkan Ketua Umum sebuah partai politik besar ke Mabes Polri menghebohkan.

Dari tayangan video yang juga beredar melalui grup WhatsApp itu, pihak yang dilaporkan berinisial AH dalah Ketua Umum parpol besar dan saat ini masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin.

Selain, AH, istrinya juga berinisial YA juga dilaporkan ke Mabes Polri, pada, Selasa (14/12/2021) kemarin, dimana AH dan YA dilaporkan atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukannya di media sosial dengan sangkaan UU ITE.

Setelah melaporkan AH dan YA, ke Mabes Polri, pelapor Rifa Handayani juga meminta perlindungan ke Komnas HAM lantaran merasa jiwanya terancam dan Rifa mengungkapkan kronologi awal hubungannya dengan AH yang juga menjabat sebagai menteri ini.

Awalnya Rifa kenal pada tahun 2012 lalu, di sebuah konser internasional di Ancol, Jakarta Pusat. Saat itu, AH meminta pin BlackBerry Messenger dan nomor handphone dirinya. Namun, Rifa Handayani mengakui saat itu tidak mengetahui sosok AH, yang masih menjadi kader sebuah partai dan belum menjadi menteri ini.

"Setelah perkenalan itu, kita akhirnya menjalin komunikasi dan berhubungan khusus hingga tahun 2013," beber Rifa kepada wartawan, Rabu (15/12).

"Tiba-tiba pada pertengahan tahun 2013, Juni masalah datang. Saya mendapat teror dan intimidasi dari AH dan saya blok nomor AH," kata Rifa.

Akan tetapi selang beberapa bulan kemudian, intimidasi kembali datang dari sang istri AH yakni YA. "YA juga meneror saya di media sosial melalui direct message," ungkapnya dan karena terus diteror, Rifa akhirnya menceritakan masalah tersebut ke sang suami, yang akhirnya melakukan konfirmasi ke AH.

"Saya sebenarnya takut menceritakan hal ini ke suami karena saya mau gak mau menceritakan tentang aib saya juga ke suami. Tapi karena saya tidak tahan diteror, saya harus menceritakan hal ini ke suami," paparnya.

Akhirnya, lanjut Rifa, sang suami menelepon AH untuk melakukan pertemuan. "Suami saya melakukan pertemuan, mencoba mengkonfirmasi hubungan khusus antara saya dan AH yang berakhir teror kepada diri saya," ujar Rifa.

"Dalam pertemuan tersebut, AH mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan saya dan melakukan teror kepada saya karena emosi," kata Rifa.

Guna memastikan keselamatan dirinya, sang suami pun minta surat pernyataan dari AH namun ditolaknya. Lantaran tidak menemui titik temu, permasalahan tersebut akhirnya menguap begitu saja.

Lanjut Rifa, masalah kembali terkuak di tahun 2016 hingga saat ini kata dia, istri dari AH yakni YA, kembali melakukan teror kepada dirinya di media sosial bahkan melayangan somasi dengan tuduhan, bahwa dirinya memeras AH.

"Nah, disitu emosi suami saya kembali naik. Lantaran mencemaskan keselamatan saya, suami meminta saya menyelesaikan masalah ini hingga tuntas," terang Rifa.

"Berdasarkan hal itu, akhirnya saya memutuskan melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum, biar nanti publik yang menilai siapa yang salah siapa benar," pungkasnya.

Dalam upaya konfirmasi ke AH langsung, wartawan sudah berupaya menelpon ke AH namun nomornya 0818182xxx kerap bernada sibuk.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > UU ITE
 
  MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil Pasal Berita Bohong, Haris Azhar: Sempat Merasa Ironi
  UU ITE Disahkan, Perkuat Jaminan Penghormatan Hak dan Kebebasan Orang Lain
  Dewan Pers: Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
  Laporkan Politisi Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal
  Pengacara Gubernur Papua Dilaporkan ke Badan Intelijen Negara dan Polri terkait Berita Hoax
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2