Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Wapres Apresiasi Kinerja BNN, Polri dan Bea Cukai, Sabu 2,647 Ton Dimusnahkan
2018-05-04 17:11:51
 

Tampak Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kepala BNN Heru Winarko saat acara pemusnahan sabu 2.647 ton di Silang Monas, Jumat (4/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sabu sebanyak 2.647 ton yang diungkap dari sindikat jaringan internasional, pada periode Februari 2018 dimusnahkan di silang Monas, Jakarta Pusat. Sebanyak 1.027 ton sabu yang dimusnahkan hasil sitaan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, sedangkan 1.620 ton lagi merupakan hasil pengungkapan Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri.

Acara pemusnahan dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kepala BNN Heru Winarko, Kabulog Budi Waseso, Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto.

"Sabu berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai. Sedangkan kasus kedua merupakan hasil pengungkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu," ujar Kepala BNN Heru Winarko di Silang Monas, Jumat (4/5/2018).

Pengungkapan 1.027 ton sabu di Perairan Batam pada Rabu, 7 Februari 2018 diamankan dari Kapal Sunrise Glory. Di sini, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Taiwan, diantaranya Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu, karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan pelayaran.

Dua hari berselang setelah kapal digiring ke Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam, tim gabungan memeriksa muatan kapal dan menemukan sabu dalam jumlah besar yang tersimpan dalam palka bagian belakang kapal.

"Petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus sabu seberat total 1,037 ton. Selanjutnya, pada 13 Februari 2018 para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada tim Penyidik Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dalam kasus kedua, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 1.622 ton yang ditangkap pada 20 Februari 2018 di Perairan Natuna.

"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2.647 ton, maka setidaknya sudah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa. Semua tersangka yang terlibat terancam hukuman mati," papar Heru.

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang juga menghadiri pemusnahan narkoba tersebut mengapresiasi kinerja para penegak hukum yang telah mendedikasikan tugasnya bagi bangsa dan negara.

"Kita mengharagai kinerja BNN, Polri dan Bea Cukai karena berhasil menyelamatkan generasi muda bangsa," kata Jusuf Kalla.

Namun demikian Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum untuk tidak cepat puas dengan hasil tangkapan tersebut. Dia memperkirakan masih banyak sabu yang beredar di Indonesia yang mengancam kemananan bangsa.

"Yang ditangkap saja dua setengah ton, yang lolos bisa lebih banyak maka bahaya bisa mengintai," tegasnya.

Jusuf Kalla memberi apresiasi kepada BNN, kepolisian, imigrasi, dan tata laut atas segala upaya keberhasil ini.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2