Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rohingya
Wapres Perintahkan Kepala BNPB Bantu Tangani Pengungsi Rohingya
Sunday 24 May 2015 02:00:38
 

Ilustrasi. Para pengungsi Rohingya saat ditampung di gudang PT Pelindo Kuala Langsa, Aceh.(FOTO: BH/kar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla telah memerintahkan Kepala BNPB, Syamsul Maarif, untuk membantu penanganan pengungsi Rohingya di Aceh pada, Jumat (22/5) pukul 19.30 WIB. Penanggung jawab penanganan pengungsi adalah Kementerian Sosial. BNPB membantu pemenuhan kebutuhan yang diperlukan, yang bersifat filling the gab dalam penanganan pengungsi. Kepala BNPB telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Mensesneg.

Saat ini jumlah pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak. Pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015. Saat ini pengungsi sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di 4 daerah yaitu 560 jiwa di Kab Aceh Utara, 47 jiwa di Kab Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kab Aceh Timur.

Kemensos bersama BPBD Prov Aceh, BPBD Kab Aceh Utara, BPBD Kab Aceh Tamiang, BPBD Kota Langsa, BPBD Kab Aceh Timur,Dinas Sosial, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat telah melakukan penanganan pengungsi disana. Bantuan logistik dan peralatan BNPB yang didistribusikan kepada BPBD telah digelar di lokasi seperti tenda pengungsi, WC portable, permakanan, dapur umum, alas tidur dan sebagainya.

Kebutuhan mendesak adalah sembako, susu anak,pakaian, peralatan mandi, sandal jepit, sarung, makanan tambahan gisi, tikar, karpet untuk sholat, MCK, air bersih, dan obat-obatan.

Kedeputian Tanggap Darurat BNPB pada, Sabtu (23/5) siang ini akan melakukan rapat koordinasi dengan potensi nasional terkait penanganan pengungsi Rohingya. Perlu penanganan yang komprehensif terhadap pengungsi. Sebab ini masalah kemanusiaan yang sudah selayaknya Bangsa Indonesia membantu dan menangani dengan layak.(bnpb/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rohingya
 
  Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
  Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
  Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
  Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
  Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2