ACEH, Berita HUKUM - Lagi, warga di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Rabu (11/9) sekira pukul 01:30 WIB dilaporkan menggerebek pasangan non muhrim yang diduga sedang memadu asmara di kebun.
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pasangan mesum tersebut berinisial AB dan NR, mereka digrebek oleh warga sepulang dari membeli obat di kawasan Desa Alue Mierah.
Kepala Satuan Wilayatul Hisbah (WH) Wilayah Timur Panton Labu, Aceh Utara, Tgk Amiruddin, membenarkan penangkapan pasangan mesum tersebut. Diceritakan, kecurigaan warga berawal dari gelagat mencurigakan AB yang kerap mengunjungi rumah NR, dan mereka berdua juga menunjukkan seperti layaknya pasangan suami istri.
Melihat pemandangan ganjal itu, warga pun membuntuti kemana mereka pergi. Na'as, sepulang dari membeli obat mereka langsung dibekuk warga karena kedapatan sedang melakukan hubungan haram di sebuah kebun. Kemudian, pasangan tersebut langsung digelandang ke Meunasah untuk disidangkan.
Setelah diintrogasi, AB berstatus pria beristri merupakan warga Kecamatan Panteu Bidari, Aceh Timur, sementara NR warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang juga berstatus ibu rumah tangga beranak dua.
"NR nekad melakukan perbuatan mesum, karena sering ditinggal suaminya merantau kerja keluar kota," demikian keterangan Kepala WH, Tgk Amiruddin, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (11/9).(bhc/sul) |