Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Duka Cita
Warga Aceh di Norwegia Gelar Tahlil Untuk Abu Panton
Saturday 04 May 2013 09:19:54
 

Warga Aceh di Norwegia saat menggelar tahlilan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
NORWEGIA, Berita HUKUM - Do'a serta Tahlil untuk Almarhum ulama kharismatik Aceh asal Pantonlabu, Aceh Utara, Tgk. H. Ibrahim Bardan, turut digelar oleh warga Aceh yang berdomisili di negara Norwegia.

Tahlil itu sejak hari ke-3 wafatnya ulama yang akrab disapa Abu Panton digelar di mesjid Mevlana, Stavanger, Rogaland, Norwegia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Tgk. Abdul Kadir Abdullah.

Selain memimpin acara do'a dan tahlil, dia juga menyisakan waktunya menyampaikan ceramah di Mesjid Mevlana mengenang riwayat ulama kharismatik semasa hidupnya.

"Acara do'a dan tahlil digelar oleh warga Aceh disana sekitar pukul 18:00 waktu setempat, sehabis shalat ashar," kata Tgk Zulfikar, melalui pesan elektroniknya, Jum'at (3/5)

Zulkifli juga merupakan alumni di Dayah Malikussaleh Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara mengatakan, bahwa ia mengaku merasa kehilangan atas wafatnya guru yang dihormatinya.

"Kami semua warga Aceh yang tinggal di Norwegia turut sampaikan kabar duka cita yang sangat mendalam sebagai penghormatan kepada Abu," ujarnya

Abu Panton tutup usia diumur 68 tahun pada 29 April 2013 kemarin, sekitar pukul 18:00 WIB di Rumah Sakit (RS) Herna, Medan, Sumatra Utara saat menjalani perobatan hipertensi.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
  Duka Mendalam Ditlantas Polda Metro Atas Kepergian AKP Suharni
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2