Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Duka Cita
Warga Aceh di Norwegia Gelar Tahlil Untuk Abu Panton
Saturday 04 May 2013 09:19:54
 

Warga Aceh di Norwegia saat menggelar tahlilan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
NORWEGIA, Berita HUKUM - Do'a serta Tahlil untuk Almarhum ulama kharismatik Aceh asal Pantonlabu, Aceh Utara, Tgk. H. Ibrahim Bardan, turut digelar oleh warga Aceh yang berdomisili di negara Norwegia.

Tahlil itu sejak hari ke-3 wafatnya ulama yang akrab disapa Abu Panton digelar di mesjid Mevlana, Stavanger, Rogaland, Norwegia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Tgk. Abdul Kadir Abdullah.

Selain memimpin acara do'a dan tahlil, dia juga menyisakan waktunya menyampaikan ceramah di Mesjid Mevlana mengenang riwayat ulama kharismatik semasa hidupnya.

"Acara do'a dan tahlil digelar oleh warga Aceh disana sekitar pukul 18:00 waktu setempat, sehabis shalat ashar," kata Tgk Zulfikar, melalui pesan elektroniknya, Jum'at (3/5)

Zulkifli juga merupakan alumni di Dayah Malikussaleh Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara mengatakan, bahwa ia mengaku merasa kehilangan atas wafatnya guru yang dihormatinya.

"Kami semua warga Aceh yang tinggal di Norwegia turut sampaikan kabar duka cita yang sangat mendalam sebagai penghormatan kepada Abu," ujarnya

Abu Panton tutup usia diumur 68 tahun pada 29 April 2013 kemarin, sekitar pukul 18:00 WIB di Rumah Sakit (RS) Herna, Medan, Sumatra Utara saat menjalani perobatan hipertensi.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2