Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PLTU Batang
Warga Batang Demo di Jakarta Tolak Pembangunan PLTU
Wednesday 17 Oct 2012 17:14:05
 

Aksi demo ribuan kaum Petani dan nelayan warga Kabupaten Batang dan beberapa aktivis lainnya di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan kaum Petani dan nelayan warga Kabupaten Batang, beserta aktivis Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, serta LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Batubara (PLTU) di Batang, petani dan nelayan mendatangi kantor Kemeterian Perekonomian, Rabu(17/10) dan dilanjutkan ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Serangkaian aksi yang dilakukan ribuan warga Batang ini, akan berlanjut lagi esok hari di Kementerian Lingkungan Hidup, aksi ini guna mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan rencana pembangunan PLTU Batubara yang merupakan Mega Proyek dan akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tengara, dengan kapasitas 2000 megawatt. Aksi ini juga wujud dari aspirasi warga Batang akibat regulasi hukum yang di langgar Pemerintah. Untuk memuluskan Proyek PLTU ini, warga mengalami kekerasan dan intimidasi terkait semakin gencarnya upaya penolakan yang dilakukan warga.

Proyek PLTU Batang ini merupakan bagian dari Master Plan, Perencanan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Jawa. MP3EI sangat dipaksakan, karena hal ini hanya semata-mata mengutamakan Investor PT. Bhimasena Power Indonesia, dimana tanpa mengindahkan aspirasi dari warga setempat," kami menolak keras rencana pembangunan PLTU Batang ini jelas", Ridwan Bakar, yang merupakan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Para pendemo berteriak dan membentangakan sepanduk di depan Kementerian Perekonomian di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat. Aksi ini medapat pengawalan cukup ketat dari Kepolisian sektor sawah besar dan Polres Metro Jakarta Pusat, untuk mencegah agar tidak terjadi hal anarkis dalam aksi petani dan nelayan ini.

Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Batang, Salim mengatakan, "Kami warga menolak keras rencana pembangunan PLTU, karena PLTU Batang akan menghancurkan mata pencaharian warga, dan warga juga menanyakan bahwa kekerasan yang dialami warga merupakan bentuk penghianatan negara terhadap warganya", ujarnya.

"Rencana pemerintah membangun PLTU terbesar di Asia tengara menunjukkan sikap Pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 265 pada tahun 2020," kata Arif Fiyanto.

Hingga berita ini diturunkan 10 perwakilan warga masih diterima didalam ruangan kementerian perekonomian.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2