Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Warga Pamulang Estate RW 24 Ikut Perlombaan 'Kampung Tangguh Jawara'
2020-07-07 19:44:29
 

Tampak suasana saat acara tim juri penilai lomba 'Kampung Tangguh Jawara' mendatangi warga di pos RW 24 Pamulang Estate, Pamulang Timur pada, Selasa (7/7).(Foto: BH /sya)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Dalam upaya bersama menghadapi Pandemi Covid-19, Kelurahan Pamulang Timur melakukan Perlombaan 'Kampung Tangguh Jawara' untuk setiap RW dengan kriteria penilaiannya yakni bidang; Keamanan, Kebersihan, Religi, Ekonomi, Kreatifitas dan Berdemokrasi.

Kebersihan sebahagian daripada Iman, dan kebersihan pangkal kesehatan. Hal itulah yang dilakukan warga setiap penghuni rumah yang berada di Perumahan Pamulang Estate khususnya di RW 24 yang memiliki 3 RT di Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat ini warga di Pamulang Estate khususnya RW 024 dengan Ketua RW yakni H. Zainul Mujahidin melakukan bersih-bersih, berbenah benah dan mempercantik diri. Karena dari kelurahan tempat tinggalnya bermukim, diadakan perlombaan dengan tema, 'Kampung Tangguh Jawara yang di selenggarakan oleh Kelurahan Pamulang Timur..

Kordinator yang juga juru bicara dari RW 24 di Pamulang Estate, Sukma Hadi mengatakan tadi pagi panitia dari kelurahan termasuk Lurah Pamulang Timur Rahmat Hidayat berserta perangkat desa lengkap datang dan berkunjung, sekaligus untuk menilai lingkungan kami. Sebelumnya, kami juga telah melakukan persiapan bersama warga komplek Pamulang Estate RW 24 melakukan kerja bakti dan kegiatan lainya yang menunjang kebersihan lingkungan.

"Tadi panitia datang tim menilai tempat dan lingkungan kami di RW 24, Pamulang Estate, Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan. Selaku kordinator saya bertanggung jawab untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, karena itu dimulai dari rumah sendiri. "Kami juga telah melakukan kerja bakti dan kegiatan lainya yang menunjang kebersihan lingkungan," ujar Sukma kepada pewarta BeritaHUKUM pada, Selasa (7/7).

Menurut Sukma perlombaan antar RW di wilayah kelurahan Pamulang Timur dalam rangka penanggulangan penyebaran Pandemi Covid-19 dan Demam Berdarah (DBD). Adapun kriteria penilaiannya meliputi bidang; Keamanan, Kebersihan, Religi, Ekonomi, Kreatifitas dan Berdemokrasi.

"Berdasarkan hal itu, sebelumnya saya juga telah memohon bantuan kepada seluruh warga RW: 24, khususnya Warga RT: 01 ini ikut mensukseskan lomba "Kampung Tangguh Jawara" tersebut," jelasnya.

"Kupas Kentang di Pinggir Pantai,
Buat Dimasak Sayur Ketupat,
Selamat Datang Tim Penilai,
Di Kampung Tangguh Jawara RW Dua Empat," ujar Sukma, saat memberikan sambutannya, yang langsung membuat tim penilai dan aparat desa tampak tertawa.

Sukma juga menjelaskan bahwa dilingkungan RW 24 Pamulang Estate hingga kini tidak ada yang terindikasi Covid-19. "Syukur alhamdulillah, tidak ada 1 orang pun yang positif Covid-19," jelas Sukma.

Adapun kegiatan yang harus dilakukan para warga ditengah pandemi Covid-19 tersebut menurut Sukma, yakni, pertama membersihkan selokan depan rumah kita, dan halaman rumah masing-masing.

Kedua, membersihkan wilayah rumah kita dari sarang nyamuk chikungunya dan DBD dengan cara memperhatikan genangan air di dalam rumah (dispenser air minum, Kulkas), di belakang rumah, dan di depan rumah kita.

Ketiga, menyambut, dan mempersilakan jika ada tim Jumantik RW24, maupun Juri dari Lomba tersebut untuk memeriksa areal rumah kita apakah bebas dari sarang nyamuk DBD dan chikungunya.

Keempat, menyumbang ide dan berpartisipasi langsung/aktif terkait lomba dan lainnya jika diperlukan.

"Demikian pemberitahuan sementara itu yang dapat kami sampaikan, dan kepada seluruh warga RW24 atas perhatian dan peran aktifnya saya ucapkan terimakasih," tandas Sukma.(bh/amr)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2