ACEH, Berita HUKUM - Ratusan warga dari Desa Seunebok Baro Kecamatan Mayak Payet Kabupaten Aceh Tamiang pada, Jum'at (27/3) melakukan aksi pemblokiran jalan guna menuntut developer PT. Mitra Agung Indonesia (PT MAI) untuk bertanggung jawab atas rusaknya jalan akibat aktivitas pembangunan perumahan yang sedang dikerjakannya.
Pantauan awak BeritaHUKUM.com di lokasi pemblokiran jalan, ratusan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas proyek pembangunan perumahan Griya Kartika Permai, warga menutup jalan akses ke kampung mereka, dan memagarinya dengan seng bekas. Hal tersebut dilakukan karena jalan yang dulunya bagus, setelah adanya pihak Devoloper dari PT. MAI melakukan pekerjaan proyek pembangunan perumahan hingga membuat jalan menjadi rusak.
Menurut kepala Dusun Asahan Desa Senebok Baro kecamatan Mayak Payet kabupaten Aceh Tamiang, Suprapto di lokasi pemblokiran jalan menyebutkan, "kami meminta kepada pihak pengembang untuk memperhatikan jalan yang dulunya bagus, namun setelah mereka masuk jalan yang biasa kami lewati sudah tidak bisa dilalui lagi, akibat dari tanah timbun, kami tidak meminta yang lain, yang penting fasilitas umum yang dulunya bagus mohon di perhatikan," tegasnya.
Lebih lanjut Suprapto mengatakan, "kami, warga minta fasilitas umum yang dulunya bagus janganlah di rusak, seperti jalan dan saluran air. Jalan misalnya kalau hujan kami warga tidak bisa lewat, dulunya sebelum ada penimbunan dari pengembang tidak seperti ini jalannya, begitu juga dengan saluran air kalau ditutup seperti ini, kami belum tahu apa yang di pasang besi atau plat beton, kalau dipasang bisa sawah warga terancam tidak bisa digunakan lagi," jelas Suprapto.
Sementara, pihak pengembang perumahan Griya Kartika Permai yakni PT. Mitra Agung Indonesia hingga berita ini di turunkan ke meja redaksi belum bisa dimintai tanggapannya terkait aksi masyarakat terhadap pemblokiran akses masuk ke komplek tersebut. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personil Polisi Polsek Manyak Payet, kabupaten Aceh Tamiang yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.(bh/kar) |