Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Wargani Lantik Komisaris dan Direksi PT CMMN
Thursday 11 Jul 2013 20:23:39
 

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Wargani, saat melantik Ramadhan Ismail dan Edi Purnomo, sebagai Komisaris dan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Wargani, Kamis (11/7) melantik Ramadhan Ismail dan Edi Purnomo, sebagai Komisaris dan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara, di operation room kantor pusat PTPN I Langsa.

PT Cut Meutia Medika Nusantara menjadi anak perusahaan PTPN I yang baru dibentuk, dengan bekerja sama dengan Kopkar Mon Madu. Anak perusahaan tersebut bergerak dibidang kesehatan yang akan mengelola Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Selama ini RSU Cut Meutia yang popular dengan sebutan RS PTP, merupakan bagian dari unit usaha PTPN I, Namun berdasarkan UU RI No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyatakan Rumah Sakit swasta, harus berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak dibidang perumah sakitan.

"Maka manajemen PTPN I akhirnya menggandeng Koperasi Karyawan Mon Madu membentuk perusahaan baru yang bergerak dibidang perumahsakitan seperti yang diamanatkan UU, Perjalanan panjang telah dilalui PTPN I untuk menjalankan amanat UU RI No.44/2009.

"Diawali dengan proses pemisahan (spin off), mencari mitra usaha, hingga akhirnya terbentuknya PT Cut Meutia Medika Nusantara dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU 30380.AH.01.01, tentang pengehasan badan hukum perseroan.

“Proses spin off (pemisahan) RS Cut Meutia dari PTPN I sebagai induknya merupakan langkah strategis yang guna pengelolaan rumah sakit yang lebih baik agar lebih dapat bersaing dengan rumah sakit lainnya.” Ujar Direktur Utama PTPN I Wargani.

"Setelah melantik Komisaris dan Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara, lanjut menyampaikan rumah sakit milik BUMN banyak yang belum dikelola dengan baik sehingga tidak dapat diberdayakan secara optimal.

“Oleh karena itu pemisahan (spint off) rumah sakit Cut Meutia dari manajemen PTPN I bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan rumah sakit, serta meningkatkan performa perusahaan dan terciptanya sinergi korporasi yang lebih baik antara perusahaan induk dan anak perusahaan.

"Untuk menjalankan operasional PT Cut Meutia Medika Nusantara, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 1 Juli 2013 dalam hal ini PTPN I dan Koperasi Mon Madu telah mebuat suatu ketetapan dan keputusan bahwa Ramadhan Ismail sebagai Komisaris dan Edi Purnomo sebagai Direktur PT Cut Meutia Medika Nusantara.

“Untuk menempatkan Personil pada jabatan direktur anak perusahaan sebelumnya telah dilaksanakan assessment pada tanggal 15 – 16 Januari 2013 yang lalu," ujar Wargani, Wargani berharap semua stakeholder memberikan dukungan penuh atas berdirinya PT Cut Meutia Medika Nusantara.

“semoga anak perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik bagi PTPN I sebagai perusahaan induknya, Wargani juga mengajak seluruh karyawan dan pejabat teras PTPN I, untuk terus meningkatkan kepedulian dan motivasi kerja tinggi meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2