Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan Dipukul Pengawal Anas, Polisi Malah Sembunyikan Pelaku dan Usir Wartawan
Saturday 23 Feb 2013 18:20:24
 

Polisi saat mengamankan kericuhan didalam gedung DPP Demokrat, Sabtu (23/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan kantor Berita Antara, Zul Sikumbang. Ia mengalami pemukulan pada wajah dan bagian bawah perutnya ditendang ketika korban didalam gedung DPP Demokrat.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Zul mengungkapkan, "saya sedang menjalankan tugas saya sebagai wartawan dan ini dilindungi Undang-Undang," ujarnya, Sabtu (23/2).

"Dari awal kedatangan Anas Urbaningrum mereka orang-orang bayaran itu sudah arogan, tiba-tiba seseorang memukul saya, dan saya terjatuh, lalu didalam gedung saya juga di tendang dibawah perut saya," tambah Zul.

Para pengawal Anas Urbaningrum ini, sudah sejak awal kedatangan memancing keributan dengan wartawan dengan teriakan dan makian kata-kata kasar.

"Orang yang memukul saya mengenakan pita merah di lengan kirinya dan baju merah liris hitam," kata Zul.

Mereka pengawal Anas berusaha menghalang-halangi sembari membentak-bentak, "Setan awas kalian ya, main kita yuk," teriak pelaku memancing amarah wartawan mengajak berkelahi.

"Awas kalian kasih jalan, kasih jalan, kasih jalan!," teriak mereka.

Akibat kejadian ini, polisi yang berada di lokasi malah membela dan menyembunyikan tersangka pelaku pemukulan terhadap wartawan kedalam gedung DPP Demokrat.

Seorang Komisaris Besar Polisi Kompol malah mengusir dan membentak-bentak wartawan,padahal wartawan mencoba menunjukan foto dan wajah pelaku yang sudah diindetifikasi kepada Kompol ini, namun dia mengarahkan wartawan membuat laporan resmi ke polsek atau Polres bukan menangkap pelaku namun malah mecaci dan mengusir wartawan.

"keluar kalian semua keluar semuanya", ujar Kompol berkacamata hitam ini, sambil menyebut kata-kata kotor dan tidak etis, sambil mengusir wartawan yang sedang bertugas mencari berita.

Selanjutnya pelaku dilarikan dengan menggunakan mobil melalui pintu Basement Gedung DPP Demokrat oleh rekan-rekan sesama pengawal bayaran.

Sementara korban Zul sendiri mengaku akan melaporkan insiden yang menimpanya, kepada pihak yang berwajib. "Saya akan lapor polisi," pungkas Zul.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2