Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan Media Online Dipersekusi Pihak Security Hotel Alexis
2018-03-23 21:29:24
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wartawan media online yang dipersekusi pihak security Hotel Alexis, M. AAdi Wijaya (27), Melaporkan kasus yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang dalam surat LP/1601S/III/2018/PMJ/Dit Reskrimum.

Adi yang datang dengan dikawal rekan wartawan berada sekira 1,5 jam di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya melaporkan pihak security Hotel Alexis dengan dalih Pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Adi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).

Adi berharap Polda Metro Jaya segera menindak lanjuti laporannya tersebut.

Pasalnya, ia dipersekusi ketika sedang melakukan tugas jurnalistik, Kamis (22/3) kemarin.

Adi bersama dua rekan wartawan media online mendatangi hotel itu bermaksud mencari informasi terkait rencana penutupan Hotel Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Adi malah dituduh oleh pihak security hotel sebagai anggota polisi yang sedang menyamar.

"Tapi saya malah dituduh sebagai polisi dan dibawa ke pos satpam. Disitu saya diintimidasi selama sekitar satu jam," ujarnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2