Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Judi Togel
Wartawan Vs. Pelaku Judi Togel
Monday 11 Jun 2012 23:05:19
 

Apoi (kiri) dan Maulana (kanan topi merah). (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeitaHUKUM.com) - Aksi kekerasan terhadap pekerja media terjadi lagi, kali ini menimpa Maulana Saiful Bahri, wartawan koran Suara Nurani, biro Aceh utara. Hal ini terjadi di duga akibat dari pemberitan sebelumnya yang memuat liputan Bandar Judi togel Aceh utara di ringkus Polsek Lhoksukon, adapun ke empat pelaku dan bandar judi togel berhasil di ringkus jajaran polsek Lhousukon di pimpin yang langsung oleh Kapolsek Lhoksukon AKP Ridwan, tersangka berinisial JA (45),TA(61), JN (41) dan JD (39).

Namun pada hari Senin (11/05) sore korban Maulana mendatangi warung kopi dari salah satu tersangka Apoi, warga turunan yang sudah di tanguhkan sesuai dengan qanun pelaku hanya di jerat passal 23 ayat 1 Jo pasal 5 jo pasal 6 ayat 1qanun Pemerintahan Aceh nomor: 12 tahun 2003 yang akan di sidangkan di Mahkamah Syariah Aceh.

Korban didatangi pelaku dengan mengatakan, "kurang ajar kau ngapain kau tulis namaku di koran kau itu", ujarnya, dengan makian dan kata-kata kotor lainnya pelaku mengancam dan mengatakan, "ngak usah kau kemari lagi ke warung ku, Taik," ujarnya kembali.

Akibat dari perlakuan Apoi, korban di dampingi bersama beberapa rekan wartawan di aceh utara langsung mendatangi Polsek Lhoksukon yang hanya berdepanan dengan warung Apoui dan memuat laporan dengan No laporan LP /09/v1/2012/Polsek lhoksukon, di terima langsung oleh Kanit Reskrim Briptu Mas Hariadi, dengan mengenakan terlapor pasal perbuatan tidak menyenagkan 310, Kapolsek Lhoksukon sendiri saat di konfrimasi membenarkan "laporan dan akan segera menidak lanjuti, berhubung beliau saat ini sedang berada di pulau Sinabang Aceh dalam tugas," ujar perwira muda itu.

Sedangkan tersangka sendiri Apoi saat di mintai keteranganya langsung oleh BeritaHUKUM.com mengatakan, "selama ini hubungan baik dengan korban hanya salah paham saja, saya tidak ada bermaksud jahat menyakiti beliau (red maulana), saya kenal dia baik sudah lama, lagi pula saya sudah tua, mana sangup saya berkelahi sama dia Maulana, jadi ini hanya salah faham saja," tegasnya.

Mengenai permasalahan judi togel yang dilakukannya, Apoi mengatakan, "proses hukum tetap berjalan dan saya siap untuk di hukum cambuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Aceh ini," tuturrnya dengan raut muka sedih dan mata berkaca-kaca beliau menyesali perbuatannya dan ingin, "minta maaf dengan korban," ujarnya singkat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Judi Togel
 
  Dua Pelaku Mengelola Judi Togel di Tamansari Berhasil Diringkus
  Oknum PNS Kukar Diamankan Polisi Saat Rekap Togel
  Polres Samarinda Amankan Empat Pelaku Pengepul Togel
  Polres Pacitan Bekuk Pelaku Judi Togel Online
  Hakim Vonis Penjual Togel 6 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2