Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Waspada, Program Jahat Canggih NetTraveler Mengancam
Friday 21 Jun 2013 11:14:37
 

Peta penyebaran NetTraveler.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ancaman cyber memang tiada hentinya mengintai pengguna komputer. Kapersky belum lama ini mengungkap ancaman cyber baru bersandi ‘NetTraveler’.

Dilaporkan Kaspersky, NetTraveller telah menginfeksi setidaknya 350 korban profil tinggi di 40 negara berbeda, yang mana Indonesia menjadi salah satunya.

Berdasarkan hasil analisis dalam laporan yang dirilis Kapersky, para pelaku diketahui telah aktif sejak 2004, namun volume kegiatan tertinggi terjadi pada kurun 2010 hingga 2013.

Kaspersky Lab juga mengidentifikasi adanya enam korban NetTraveler yang juga sekaligus menjadi korban Red October, memperkuat indikasi bahwa korban yang menjadi sasaran pelaku dikarenakan informasi sangat berharga yang dimilikinya.

NetTraveler dilaporkan telah menginfeksi korban dari berbagai latar belakang baik di sektor publik maupun swasta termasuk lembaga pemerintah, kedutaan besar, industri migas, pusat penelitian, kontraktor militer hingga para aktivis.

Sedangkan sektor yang paling banyak diincarnya untuk dimata-matainya adalah bidang eksplorasi luar angkasa, teknologi nano, produksi energi, daya nuklir, laser, obat-obatan, dan komunikasi.

Metode Penginfeksian

Para pelaku menginfeksi korban dengan mengirim email phishing berisi lampiran Microsoft Office berbahaya dengan dua ancaman didalamnya yakni CVE-2012-0158 dan CVE-2010-3333. Meski Microsoft telah merilis patch untuk dua ancaman ini, NetTraveller dilaporkan masih aktif digunakan secara luas dan masih terbukti efektif.

Pencurian Data

Pada komputer yang terinfeksi NetTraveler, seperti dikutip detik.com, Kaspersky Lab menemukan log penginfeksian dari beberapa server command and control (C&C) NetTraveler. Server C&C digunakan untuk menginstal malware tambahan ke komputer yang telah terinfeksi dan mengeksfiltrasi data yang telah dicuri. Kaspersky Lab memperkirakan data curian yang tersimpan di server C&C NetTraveler lebih dari 22 GB.

Data yang dieksfiltrasi dari komputer yang terinfeksi biasanya meliputi file system listing, keylog, dan berbagai file termasuk PDF, excel sheet, dokumen word, dan file lainnya.

Selain itu, toolkit NetTraveler juga mampu menginstal malware pencuri info lain (info-stealing malware) sebagai backdoor, dan bisa dikustomisasi untuk mencuri informasi sensitif lain seperti detail konfigurasi untuk sebuah aplikasi atau file CAD (computer-aided design).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2