Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Waspada Kelompok Fanatik dan Hoax Pada Pemilu 2019
2018-09-17 19:32:27
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebagai pembicara dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan pada, Senin (27/9), Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNzi Subiyanto mengatakan salah satu hal yang perlu di waspadai di Pemilu 2019 adalah kelompok masyarakat yang belum ada kedewasaan dalam mendukung salah satu figur Capres yang fanatik sebab, dapat memicu kerawanan konflik dan isu hoax media elektronik.

Dalam kesempatan tersebut Pangdam VI juga mengatakan para Canat, Babinsa, Babinkantipmas dan Kepala Desa perlu antisipasi hal yang menonjol menjelang pemilu 2019.

"Camat, Babinsa, Babinkamtipmas dan kepala desa perlu di antisipasi hal menonjol menjelang pemilu agar tidak terjadinya konflik. lakukan pembinaan melalui tiga pilar guna mencegah terjadinya konflik di masing-masing intansi," terang Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto.

Rapat yang di pimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang didampingi Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Priyo Widyanto, dengan tema "Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Daerah,TNI dan Polri dalam Rangka Menghadapi Pemilu Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019" juga hadir Ketua DPRD Prov Kaltim H Syahrun HS, Danrem 091/Asn Brigjen TNI Irham Waroihan S.Sos, Kajati Kaltim, Binda Kaltim Muhtar, Pj Sekprov Kaltim Dr. Hj. Meiliana M.Si, Rektor Unmul Prof. Dr. Mas Jaya. Para Dandim, Kapolres, Bupati/Walikota, Danramil, Kapolsek, Camat , Babinsa, Babinkantibmas, dan Lurah se Kalimantan Timur.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto juga mengatakan rapat 3 pilar sangat positif untuk memberikan kesamaan dan arahan kepada anggota agar tidak keragu raguan untuk melaksanakan tugas dalam menghadapi pemilu serentak 2019.

"Dalam pelaksanaan tugas pokok TNI di atur oleh Undang- Undang No. 34 Tahun 2014, OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) di antaranya membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang di atur undang undang. TNI siap membantu Polri selama pelaksanaan pemilu 2018/2019 sesuai prosedur yang berlaku," ujar Pangdam.

Sedangkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak mengatakan sukses dan keberhasilan pilpres tahun 2019 ini ditandai situasi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pemilu akan dimulai beberapa tahapan dan semua pihak harus siap membantu KPU dalam mengamankan pelaksanaan pemilu 2019.

"Pimpinan tertinggi saat ini Presiden Joko widodo oleh karena itu diharapkan semua ASN diharapkan loyal terhadap Presiden dan netral dalam pelaksanaan Pilpres mendatang dan Kaltim mempunyai kerawanan 2.5 % dan harus menjadi catatan sendiri buat aparat keamanan, Agama, Etnis dan Ras ini masih sangat rawan menjelang pilpres mendatang," pungkas Awang Fatoek.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2