Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Puting Beliung
Waspadai Ancaman Puting Beliung Hingga April Mendatang
Friday 27 Mar 2015 06:55:00
 

Ilustrasi. Puiting Beliung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagian besar wilayah di Indonesia mulai masuk musim pancaroba yaitu dari musim hujan menuju kemarau. BMKG memprediksikan April mendatang sudah mulai musim kamarau. Saat musim pancaroba maka ancaman puting beliung meningkat.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam tiga hari terakhir dari tanggal 23-25 Maret 2015, bencana puting beliung terjadi di 15 daerah yaitu di Kabupaten Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Kulonprogo, Sragen, Sukabumi, Sleman, Trenggalek, Demak, Purwokerto, Gunungkidul, Lampung Utara, Pekanbaru, dan Bengkulu Tengah. Dampak yang ditimbulkan 3 orang meninggal, lebih dari 215 rumah rusak, dan ratusan pohon tumbang. Seperti puting beliung yang terjadi di Kec. Minggir, Seyegan, Tempel, dan Turi Kabupaten Sleman pada Rabu (25-3-2015) yang menimbulkan 3 orang meninggal, 2 luka dan 23 rumah rusak. Pada Selasa (24-3-2015), puting beliung terjadi di Kec Salam, Pakis, dan Ngluwar Kab. Magelang yang menyebabkan 34 rumah rusak ringan dan 4 rumah rusak berat.

Lebih lanjut Sutopo mengatakan, Puting beliung adalah ancaman bencana yang nyata. Kehadirannya meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2007 hanya tercatat 47 kejadian, pada tahun 2014 terdapat 512 kejadian. Selama 6 tahun terakhir, jumlah bencana puting beliung sekitar seperempat dari seluruh kejadian bencana di Indonesia. Selama Januari-Maret 2015, data sementara ada 215 kejadian puting beliung.

Intensitas dan frekuensi puting beliung beserta dampak yang ditimbulkan diperkirakan akan makin meningkat di masa mendatang. Ini terkait dengan dampak perubahan iklim global, perubahan penggunaan lahan dan degradasi lingkungan.

Masyarakat diminta selalu waspada. Puting beliung umumnya hanya sesaat, kurang dari 10 menit. Ketika awan hitam di langit kemudian datang angin kencang yang disusul hujan deras, usahakan tidak berada di sekitar pohon, papan reklame, atap bangunan yang kurang kuat. Berlindunglah di dalam bangunan yang kokoh.(bh/rat)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2