Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Puting Beliung
Waspadai Ancaman Puting Beliung Hingga April Mendatang
Friday 27 Mar 2015 06:55:00
 

Ilustrasi. Puiting Beliung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagian besar wilayah di Indonesia mulai masuk musim pancaroba yaitu dari musim hujan menuju kemarau. BMKG memprediksikan April mendatang sudah mulai musim kamarau. Saat musim pancaroba maka ancaman puting beliung meningkat.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam tiga hari terakhir dari tanggal 23-25 Maret 2015, bencana puting beliung terjadi di 15 daerah yaitu di Kabupaten Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Kulonprogo, Sragen, Sukabumi, Sleman, Trenggalek, Demak, Purwokerto, Gunungkidul, Lampung Utara, Pekanbaru, dan Bengkulu Tengah. Dampak yang ditimbulkan 3 orang meninggal, lebih dari 215 rumah rusak, dan ratusan pohon tumbang. Seperti puting beliung yang terjadi di Kec. Minggir, Seyegan, Tempel, dan Turi Kabupaten Sleman pada Rabu (25-3-2015) yang menimbulkan 3 orang meninggal, 2 luka dan 23 rumah rusak. Pada Selasa (24-3-2015), puting beliung terjadi di Kec Salam, Pakis, dan Ngluwar Kab. Magelang yang menyebabkan 34 rumah rusak ringan dan 4 rumah rusak berat.

Lebih lanjut Sutopo mengatakan, Puting beliung adalah ancaman bencana yang nyata. Kehadirannya meningkat dari tahun ke tahun. Jika tahun 2007 hanya tercatat 47 kejadian, pada tahun 2014 terdapat 512 kejadian. Selama 6 tahun terakhir, jumlah bencana puting beliung sekitar seperempat dari seluruh kejadian bencana di Indonesia. Selama Januari-Maret 2015, data sementara ada 215 kejadian puting beliung.

Intensitas dan frekuensi puting beliung beserta dampak yang ditimbulkan diperkirakan akan makin meningkat di masa mendatang. Ini terkait dengan dampak perubahan iklim global, perubahan penggunaan lahan dan degradasi lingkungan.

Masyarakat diminta selalu waspada. Puting beliung umumnya hanya sesaat, kurang dari 10 menit. Ketika awan hitam di langit kemudian datang angin kencang yang disusul hujan deras, usahakan tidak berada di sekitar pohon, papan reklame, atap bangunan yang kurang kuat. Berlindunglah di dalam bangunan yang kokoh.(bh/rat)




 
   Berita Terkait > Puting Beliung
 
  Waspadai Ancaman Puting Beliung Hingga April Mendatang
  Puting Beliung Kembali Terjang Karawang
  Angin Puting Beliung Kini Terjang Lumajang
  Bencana Puting Beliung Landa Gorontalo
  Waspada! Angin Kencang Telah Melanda Beberapa Daerah di DIY
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2