Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Manado
Waspadai Gorengan Mengandung Plastik
Thursday 24 Jan 2013 22:03:40
 

Pangan gorengan.(Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Disperindag Sulut, Arnold Kindangen (Disperindag) Sulawesi Utara meminta konsumen mewaspadai pangan gorengan seperti pisang, tempe dan lainnya yang diproduksi pedagang kecil di Kota Manado, karena diduga mengandung plastik.

"Dugaan adanya pangan gorengan mengandung plastik, salah satunya dapat diketahui dari bentuk bahan pangan goreng yang tetap renyah kendati sudah berjam-jam dimasak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Sanny Parengkuan di Manado, Rabu (23/1).

Arnold Kindangen mengatakan, sudah menerima informasi dari masyarakat tentang kemungkinan pangan gorengan mengandung plastik.

"Informasi masyarakat, saat menggunakan minyak goreng ada pedagang yang sengaja memasukkan dalam wajan, bukan hanya minyak goreng, tetapi juga kemasan plastiknya, ini mereka lakukan sebagai jalan pintas mempercepat menuangkan minyak," kata Arnold.

Bahan plastik, kata Arnold sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, karena produk ini tidak terurai, sehingga dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit.

Konsumen di Manado meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan( BPOM) untuk melakukan pengujian kandungan berbahaya terhadap produk pangan gorengan yang dijual pedagang.

"BPOM supaya mengambil sampel produk gorengan yang dijual pedagang, karena selama ini terlihat masih kurang optimal," kata Johny, seorang konsumen di Manado.(ant/bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2