Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penipuan
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kemenkes
Saturday 25 Jan 2014 09:47:41
 

Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan RI menerima laporan dari para penggiat bidang klinik dan perumahsakitan swasta tentang penipuan bermotif kegiatan pertemuan atau bimbingan teknis yang ditujukan kepada para pimpinan dan tenaga medis di berbagai klinik selaku fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Surat palsu bernomor SU-157/BIMTEK/PUSPEMJAMKES/2014 tersebut berisi undangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2014, yang disebutkan akan diselenggarakan pada 29-30 Januari 2014 pukul 09.00-15.00 WIB di Lemeredium Hotel, Mangga Dua Jakarta Pusat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg. Usman Sumantri, M.Sc., menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati. Pihak Kemenkes akan segera menindaklanjuti permasalahan ini (24/1).

“Dimohon perhatian dan membantu untuk menyebarluaskan informasi adanya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (Puspemjamkes) Kemenkes RI”, tandas drg. Usman Sumantri.

Secara sepintas, adanya logo dan Kop Kementerian Kesehatan pada surat tersebut, dapat mengecoh masyarakat. Namun, kontak yang dicantumkan, baik nomor telepon, faksimili, maupun alamat email, bukan milik unit terkait.(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2