Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penipuan
Waspadai Penipuan Menjanjikan Menjadi PNS
Friday 28 Dec 2012 12:59:32
 

Ilustrasi, Penipuan CPNS.(Foto: Ist)
 
AGAM, Berita HUKUM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam Dafrines mengingatkan seluruh pegawai honorer dan masyarakat supaya berhati-hati terhadap penipuan, atau jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa membantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya oknum yang mengaku bisa membantu masyarakat atau pegawai honorer melalu telepon dan Short Message Service (SMS) untuk membantu yang bersangkutan bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Oknum tersebut sudah menghubungi pegawai honorer yang berasal dari beberapa sekolah, dengan menyampaikan lewat telepon dan Short Message Service (SMS) bahwa pihaknya bisa membantu untuk menjadikan PNS, padahal itu hanya bohong belaka," kata Dafrines melalui telepon genggamnya, saat dihubungi, Kamis (27/12).

Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau supaya masyarakat dan juga pegawai honorer jangan sampai terpengaruh dengan tipuan muslihat tersebut, karena akan merugikan pegawai honorer yang bersangkutan.

Dia menambahkan, semua yang menyangkut dengan pelayanan pegawai atau penerimaan PNS akan diberitahukan melalui pemberitahuan resmi atau surat yang akan dikirim pada instansi, atau akan diberitahukan melalui media resmi yang ada, atau juga melalui website Pemerintah Kabupaten Agam.

“Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan melalui telepon, Short Message Service (SMS) ataupun pesan berantai,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh kepala instansi di semua tingkatan untuk menyosialisasikan kepada seluruh staf supaya semuanya stafnya mengetahui, mengingat jangan sampai ada yang tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(tb/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2