Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Covid-19 Dipercepat
2021-12-16 20:45:43
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi vaksinasi serentak di Polda Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan akselerasi percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sigit berkesempatan mengecek langsung kegiatan yang dilaksanakan di Polda Gorontalo.

"Baru saja kita melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka mengakselerasi vaksinasi. Alhamdulilah khusus di Gorontalo pencapaiannya bisa tembus di atas 70 persen dan saya apresiasi," kata Sigit, Kamis (16/12).

Capaian ini, kata Sigit, tak lepas dari kerja keras dan kerjasama antara semua pemangku kebijakan mulai dari Pemda, TNI-Polri, Kejaksaan dan seluruh elemen masyarakat. Sebab itu, capaian vaksinasi yang sudah baik untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya.

Sigit menyampaikan, vaksinasi serentak di 34 provinsi Indonesia ini dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target 70 persen sebagaimana harapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, segala macam upaya dan strategi dilakukan guna memenuhi target tersebut.

"Ini jadi target kita karena Pemerintah, Pak Presiden meminta kita di seluruh wilayah khususnya yang capaian vaksinasi belum 70 persen agar terus di-push dengan berbagai macam strategi. Sehingga diharapkan akhir Desember semuanya sudah di angka 70 persen," ujar Sigit.

Ia pun menyebut memang ada beberapa wilayah yang saat ini pencapaian vaksinasinya sudah diangka 90 hingga 100 persen. Namun ada juga wilayah yang capaian vaksinasi masih di bawah 50 persen.

Karena itu, mantan Kapolda Banten ini mengingatkan kepada personel TNI-Polri bersama dengan stakeholders lainnya untuk bersinergi melakukan akselerasi vaksinasi. Apalagi, kata Sigit, saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa varian baru Covid-19, Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Selain percepatan vaksinasi, Sigit meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran varian Omicron. Seiring dengan akselerasi vaksinasi agar terwujudnya kekebalan komunal.

"Tentunya kita harus lebih waspada tetap patuhi protokol kesehatan karena Omicron ini lima kali lebih cepat penularannya. Sehingga akselerasi vaksinasi harus dilakukan terutama daerah yang vaksinasinya masih di bawah. Ini menjadi tugas kita semua mencapai dan mengejar ketertinggalan ini dan mempertahankan pencapaian yang sudah didapat berkat kerja keras seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat," ucap Sigit.

Lebih lanjut, ia ingin angka-angka yang saat ini sudah baik seperti positivity rate, reproduksi dan BOR rumah sakit tetap dipertahankan. Dengan begitu, Sigit menyebut, akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Saat ini, kata Sigit, Indonesia sudah mulai membaik pertumbuhan ekonomi, dimana pada kuartal 3 kemarin diangka 3,5 sampai 4,5. Sebelumnya diangka 7 dan diharapkan di kuartal 4 ini masuk diantara 4,5 sampai 5,5.

"Ini bisa dilakukan jika laju Covid-19 betul-betul bisa kita jaga seperti angka sekarang," tuturnya.

Sigit menambahkan, sebentar lagi akan masuk Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, ia menekankan masyarakat harus tetap mematuhi prokes agar tidak terjadinya lonjakan pertumbuhan Covid-19.

"Jadi kita jaga bersama dan ini pertaruhan kita. Pertaruhan menghadapi event besar yang diselenggarakan negara kita seperti penyelenggaraan presidensi G20. Bagaimana kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik investasi dan salah satunya itu bisa terjadi manakala kita betul-betul bisa kendalikan laju Covid-19," papar Sigit.

Pada kesempatan itu, Sigit juga memantau secara langsung melalui sambungan virtual pelaksanaan vaksinasi serentak di wilayah Indonesia lainnya. Diantara adalah, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Kepada Kapolda, Kapolres dan Forkopimda, Sigit menekankan soal percepatan akselerasi vaksinasi guna memenuhi target 70 persen. Dengan sisa waktu yang ada, Sigit menginstruksikan untuk terus melakukan upaya itu guna menciptakan kekebalan komunal.

"Kita masih punya waktu dua minggu. Jadi apa yang sudah menjadi target Pak Presiden yaitu pencapaian 70 persen tolong betul-betul di-push. Bagaimana rekan-rekan melakukan strategi-strategi lapangan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing," tutup Sigit.(hum/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2