"Mobile" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Waspadalah, Pencurian "Data" Facebook di Android
Friday 05 Jul 2013 13:54:03
 

Ilustrasi, Screenshot Aplikasi Facebook di Android.(Foto: BeritaHUKUM.com/zky)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Symantec Company Security atau Perusahaan keamanan jaringan Symantec berhasil menemukan sebuah kejanggalan dari aplikasi Facebook khusus untuk Android. Dalam laporan terbarunya, Symantec mengklaim, aplikasi tersebut dapat "menarik" nomor ponsel pengguna tanpa izin. Juma't (05/7)

"Mobile Insight secara otomatis menandai (flagged) aplikasi Facebook untuk Android karena menarik nomor telepon perangkat tersebut," tulis Symantec, seperti dikutip dari VR-Zone.

Parahnya lagi, sistem akan secara otomatis menarik data nomor telepon pengguna bahkan sebelum ia log in atau memasukkan nomor telepon ke dalam aplikasi ini.

Saat pertama kali Anda menjalankan aplikasi ini, bahkan sebelum log in, nomor telepon Anda akan dikirimkan melalui internet ke server Facebook," lanjut Symantec.

Pihak Facebook mengaku baru mengetahui adanya masalah ini. Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg ini mengklaim telah mengambil langkah dengan menghapus semua nomor telepon yang ditarik dari server mereka. Namun, belum diketahui apa yang akan diperbuat Facebook untuk menutup celah keamanan tersebut.

Symantec membeberkan, masih banyak aplikasi lain, selain Facebook, yang memiliki kemampuan untuk menarik data tanpa izin pengguna. Namun, Facebook begitu diperhatikan karena merupakan aplikasi yang banyak digunakan khalayakan banyak orang (vrz/kmc/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2