Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Wawali Gorontalo: Bonus 3 Juta yang Menangkap Pencuri Bunga
Thursday 26 Mar 2015 20:59:50
 

Wakil Walikota Gorontalo, Budi Doku.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo, Budi Doku membuka sayembara bagi yang berhasil menangkap pencuri bunga di taman- taman Kota.

“Siapa saja yang berhasil menangkap pencuri bunga langsung akan diberi hadiah uang sebesar Rp 3 juta,” ujar Wawali.

Sayembara mendadak ini merupakan bentuk kekesalan mantan anggota DPD RI tersebut terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab mencuri bunga-bunga yang baru saja di tanam disejumlah taman kota dan pinggiran jalan, demi keindahan Kota Gorontalo yang sedang giat-giatnya menggaungkan Kota Gorontalo sebagai Kota SMART (Sejahtera, Mandiri, Aktif, Religi, dan Terdidik).

Budi Doku berharap, kerjasama seluruh pihak dan masyarakat pada umumnya, agar bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga keindahan Kota. Apalagi Pemerintah Kota Gorontalo saat ini menargetkan meraih piala Adipura.

“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah tidak akan maksimal, bila segenap kalangan masyarakat tidak melakukan penjagaan dan pengawasan,” tandasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2