karena itu saya mengajak warga agar aktif" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Wawali Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Awasi Pengerjaan Proyek
2017-05-09 12:38:34
 

Wakil Walikota Gorontalo, dr. Budi Doku.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO Berita HUKUM - Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo dr Budi
Doku mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proyek
pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2017 ini

"Pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat harus diawasi bersama,
karena itu saya mengajak warga agar aktif mengawasi pelaksanaan proyek
yang menggunakan uang rakyat," ujar Budi Doku, Senin (8/5)

Dia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bertujuan agar pelaksanaan
poyek berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan dengan
kualitas baik.

Dengan dukungan pengawasan dari masyarakat itu, lanjut dia, tentu saja
kualitas pekerjaan dapat memuaskan semua pihak dan bakal bertahan lama
serta tidak mudah hancur.

Selain itu, dia juga minta kepada pihak rekanan agar melaksanakan
proyek sesuai dengan ketentuan dibuat dan menghindari berbagai
kecurangan.

"Apabila pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, maka akan
berhadapan dengan aparat hukum," tegasnya.

Dari data yang di peroleh, pengerjaan proyek di tahun 2017 seperti di
RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe yakni untuk jasa cleaning service, DED
pembangunan gedung instalasi rawat inap, pengadaan dan pemasangan
jaringan distribusi kelistrikan, audit laporan keuangan tahun 2016,
konstruksi pembangunan gedung instalasi rawat inap kelas 3, renovasi
gedung rawat inap VVIP, pembangunan gedung IPPM, pembangunan gedung
instalasi rawat inap kelas 3.

Kemudian pada Dinas PUPR, pembangunan peningkatan sejumlah ruas jalan,
jasa konsultan pengawasan jalan, sistem informasi data base jalan,
pada Dinas Perhubungan adalah pekerjaan pengecetan marga jalan, dan
diDinas Perdagangan dan Perindustrian, pembangunan dan pengembangan
pasar bugis, revitalisasi ruang kantor pengelolaan dan UPT sentra
karawo, pasar sentral, serta pad Dinas Kesehatan yaitu sarana
penyimpanan vaksin-cold storage.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2