Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Manado
Website Kejari Manado Diluncurkan
Thursday 21 Mar 2013 21:13:10
 

Bentuk situs www.kejari-manado.go.id.(Foto: Ist)
 
MANADO, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Onggal Siahaan SH SSos MH meresmikan peluncuran website resmi Kejari Manado www.kejari-manado.go.id, Senin (18/3).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Kajari Manado Andi M. Iqbal Arief, Asintel Kejati Andi Rumpang, Aspidsus Kejati Susilo Diono, dan Kasi Intel Kejari Manado Hidar.

Website Kejaksaan Negeri Manado ini dibuat untuk mengakomodir tuntutan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangan Kejaksaan dan sebagai upaya pemberian Pelayanan Publik yang lebih berkualitas, khususnya di Kejaksaan Negeri Manado.

Melalui website Kejaksaan Negeri Manado ini, ditampilkan data penanganan perkara, baik perkara Tindak Pidana Umum (PIDUM), Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), maupun perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kota Manado serta jadwal sidang dan informasi lain yang dinilai layak untuk diketahui masyarakat.

Kajati Sulut sangat mengapresiasi website Kejari Manado, baik design maupun konten berita. "Sangat bagus dan informatif," kata Kajati.

"Dengan harapan masyarakat bisa mengakses berbagai informasi hukum dan jadwal sidang sekaligus mengetahui kegiatan Kejari Manado," imbuh Kajati.

Dengan diluncurkan website ini, diharapkan masyarakat dapat berkomunikasi secara aktif dengan Kejaksaan dan peresmian website Kejaksaan Manado www.kejari-manado.go.id menjadi langkah awal dari upaya Kejaksaan untuk bekerja secara transparan dan akuntabel. (ysh/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2