Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kasus Investasi PT GAN
Website PT GAN Diserang Hacker
Saturday 09 Jun 2012 17:55:59
 

Tampilan Web PT GAN yang diserang Hacker (Foto: investasi-club.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Website PT Gradasi Anak Negeri (GAN) diserang hacker. Hal itu diketahui saat BeritaHUKUM.com, mencari lebih detail tentang PT GAN di situs pencarian.

Dimana mendapat situs GAN url http://www.investasi-club.com. Tetapi yang muncul hanyalah tulisan “I’Ve Been Hacked” dengan dilengkapi nama Samet Persia Boy.

Seperti diketahui, perusahaan investasi yang didirikan pada Januari 2012. Diduga telah melakukan penipuan dan pengelapan terhadap nasabahnya yang berjumlah 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar.

Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.

Calon investor dijanjikan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga didapat investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.

Namun, pada April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa orang investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan. Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota.

Polisi sempat menggeledah kantor pust PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2012. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Investasi PT GAN
 
  Uang Nasabah PT GAN, Terkumpul Di Rekening Sunan Sasongko?
  Website PT GAN Diserang Hacker
  Kasus Investasi GAN, Penyidik Panggil Saksi Ahli
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2