JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Website PT Gradasi Anak Negeri (GAN) diserang hacker. Hal itu diketahui saat BeritaHUKUM.com, mencari lebih detail tentang PT GAN di situs pencarian.
Dimana mendapat situs GAN url http://www.investasi-club.com. Tetapi yang muncul hanyalah tulisan “I’Ve Been Hacked” dengan dilengkapi nama Samet Persia Boy.
Seperti diketahui, perusahaan investasi yang didirikan pada Januari 2012. Diduga telah melakukan penipuan dan pengelapan terhadap nasabahnya yang berjumlah 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar.
Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.
Calon investor dijanjikan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga didapat investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.
Namun, pada April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa orang investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan. Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota.
Polisi sempat menggeledah kantor pust PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2012. (bhc/biz)
|