Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Wembley Tuan Rumah Piala Eropa 2020
Friday 19 Sep 2014 21:31:08
 

Selain London, 12 kota lain dipilih untuk menyelenggarakan Piala Eropa 2020.(Foto: Istimewa)
 
LONDON, Berita HUKUM - Stadiun Wembley, London, akan menjadi tuan rumah final dan semifinal Piala Eropa 2020, menurut badan sepak bola Eropa, UEFA. Sementara stadion Hampden Park, Glasgow dan Aviva di Dublin, Irlandia, akan menjadi tuan rumah 16 pertandingan dan tiga laga dalam grup.

Asosiasi Sepak Bola Inggris terpilih menjadi tuan rumah setelah Asosiasi Jerman (DFB) menarik diri sebelum pemungutan suara UEFA dan memusatkan diri untuk Piala Eropa 2024.

Pertandingan perempat final dan tiga laga dalam grup akan diselenggarakan di Munich, Jerman, Baku, (Azerbaijan), Roma (Italia) dan St Petersburg (Rusia).

Kota lain yang akan menjadi tuan rumah adalah Kopenhagen (Denmark), Bukares (Romania), Amsterdam (Belanda), Bilbao (Spanyol), Budapest (Hungaria) dan Brussel (Belgia).

13 stadion jadi tuan rumah

Selain Cardiff, di Ingris Raya, yang juga tidak terpilih dalam 13 stadion yang akan jadi tuan rumah, adalah Stockholm, Skopje, Yerusalem, Sofia dan Minsk.

Ketua FA Inggris, Greg Dyke mengatakan, "Proses pengajuan diri terbuka untuk lebih dari 50 negara UEFA dan bagi Wembley untuk terpilih merupakan bukti adanya kerja keras di balik layar.

Dyke memastikan bahwa FA melakukan pembicaraan dengan mitra dari Jerman namun mengatakan tidak ada kesepakatan untuk mendukung upaya DFB menjadi tuan rumah Piala Eropa 2024.

Kualifikasi Piala Eropa tengah berlangsung untuk turnamen pada 2016 yang akan diselenggarakan di Prancis.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2