Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Musik
Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
2019-08-07 19:35:13
 

Westlife The Twenty Tour Live in Indonesia 2019.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Group musik Boyband Asal Irlandia yang terbentuk sejak tahun 1998, memang memiliki banyak hits yang digemari oleh penggemarnya di seluruh dunia. Salah satu hits tersebut berjudul If I Let You Go.

Konser The Twenty Tour Westlife Live in Indonesia yang digelar di ICE BSD, Tangerang, malam Kamis (7/8) rasanya menjadi momen yang tepat untuk para penggemar tanah air menyaksikan langsung penampilan sang idola menyanyikannya.

"Kita sangat senang kembali lagi ke Indonesia. Kita sudah menunggu momen ini sejak lama. Kami akan mengajak kamu untuk menikmati malam ini," ucap Shane Filan di atas panggung.

Westlife adalah sebuah boyband yang beranggotakan Shane Filan, Brian McFadden, Kian Egan, Nicky Byrne, dan Mark Feehily.

Band ini terbukti sukses di Irlandia dan Britania Raya, dengan keberhasilannya mencetak 14 single nomor satu antara tahun 1999 dan 2005.

Westlife juga empat kali berturut-turut memenangkan penghargaan "Record of the Year" ITV dengan single mereka "Flying Without Wings", "My Love", "Mandy", dan "You Raise Me Up". Di Indonesia album perdana mereka berhasil mendapat penghargaan 20 kali platinum untuk penjualan lebih dari satu juta kopi. Westlife memegang rekor untuk album asing terlaris dalam sejarah musik Indonesia dan juga merupakan satu-satunya artis internasional yang mampu menjual sebuah album di atas satu juta unit di wilayah Indonesia.(kpl/apt/rna/kapanlagi/wikipedia/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2