Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Wigan Cetak Tiga Gol Dalam Waktu Empat Menit
Saturday 09 Mar 2013 23:35:45
 

Pemain Wigan asal Honduras Maynor Figueroa saat merayakan gol pembuka di Goodison Park.(Foto: Ist)
 
GOODISON PARK, Berita HUKUM - Wigan mencetak tiga gol dalam waktu empat menit melawan Everton di babak pertama perempat final Piala FA di Goodison Park, Liverpool, Sabtu (9/3).

Ketiga gol disumbangkan oleh Maynor Figueroa pada menit ke-30, Callum McManaman di menit ke-31 dan Jordi Gomez dua menit kemudian.

Gol beruntun Wigan tidak mampu diselamatkan oleh penjaga gawang Everton, Jan Mucha, yang baru pertama turun di laga Piala FA sejak dikontrak lebih dari dua setengah tahun lalu.

Everton berusaha bangkit dengan taktik menyerang tetapi berbagai tendangan pemain asuhan David Moyes meleset atau dihadang oleh pemain Wigan.

Salah satunya adalah upaya Leighton Baines menyarangkan bola ke gawang Wigan namun bola yang ditendang dengan kaki kirinya menjauh dari gawang lawan.

Pendukung tuan rumah tidak menutupi kekecewaaan mereka. Sebagian bahkan meninggalkan stadion pada saat turun minum dan sorakan ejekan berkali-kali dikeluarkan pendukung sebelum pluit akhir pertandingan ditiup.

Ketika pertandingan berakhir, kedudukan 0-3 untuk Wigan. Wigan selanjutnya maju ke babak semifinal untuk pertama kalinya dalam sejarah klub.

Pemenang Piala FA tahun 2011, Manchester City hari ini akan berhadapan dengan klub Barnsley dalam pertandingan perempat final lainnya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2