Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Papua
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
2022-10-01 00:58:25
 

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik saat interupsi di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta,(Foto: DPR/Oji/nvl
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua, Willem Wandik menyampaikan aspirasi sakit hati masyarakat Papua atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, baru-baru ini mengenai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pernyataan tersebu membuat masyarakat Papua dilecehkan, termasuk para penyelenggara pemerintahan di Bumi Cenderawasih.

"Kami marah karena pernyataan Pak Mahfud MD (mengatakan) bahwa selama 20 tahun Dana Otsus sejak 2001 telah dikucurkan di Tanah Papua sebanyak kurang lebih Rp1000 triliun, tetapi tidak nampak apa-apa dalam pembangunan," ujar Willem dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9).

Diketahui, Dana Otsus sejumlah Rp1000,7 triliun itu merupakan akumulasi dari Dana Otsus, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Desa, dan belanja kementerian/Lembaga. Secara rinci, Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp138,65 triliun; Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp702,30 triliun; dan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp251,29 triliun.

Willem mengingatkan Papua memiliki posisi kunci sebagai wilayah yang strategis terhadap Indonesia. Sebab, kedaulatan mata uang rupiah itentukan oleh jumlah emas yang menjadi kekayaan suatu negara atau cadangan devisa. Sehingga, underlying asset itu dapat dijadikan dasar pemerintah mencetak rupiah. "Sehingga, inilah arti pentingnya Tanah Papua terhadap Indonesia bahwa Papua menjadi jaminan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar," tambah politisi Partai Demokrat itu.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah posisi strategis Papua itu sepadan dengan dihargai sebesar Rp138,5 triliun tersebut untuk dua provinsi di Papua selama 20 tahun pelaksanaan Otsus jilid pertama. Di mana pada Otsus Jilid Pertama 2001-2021 Dana Otsus Papua adalah 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Selanjutnya pada Otsus 20 tahun kedua (Otsus jilid kedua) pada 2022-2041 ditambah dua persen menjadi 2,25 persen.

"Oleh karena itu, kami minta Pak Mahfud MD kiranya bisa dipertanggungjawabkan pernyataan itu kepada masyarakat Papua," tegas Willem. Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengaku marah karena pemerintah pusat telah mencairkan dana Otsus Rp1.000,7 triliun sejak 2001. Tetapi, masyarakat Papua tetap miskin. Mahfud menyebut, sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe, pemerintah pusat menganggarkan Rp500 triliun.(rdn,rgt/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2