Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Judo
Wismoyo Arismunandar Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Persatuan Judo
2019-07-31 09:31:40
 

ampak Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar menyerahkan akta hibah berupa tanah dan bangunan kepada Ketum PB PJSI Jenderal TNI (Purn) Mulyono.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Kehormatan Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar, resmi menyerahkan akta hibah tanah dan bangunan yakni berupa Hotel Arra Lembah Pinus dan Padepokan Judo Indonesia (PJI) kepada Ketua Umum PB PJSI, Jenderal TNI (Purn) Mulyono, yang diadakan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7) malam.

Penyerahan akta hibah berupa tanah dan bangunan yang terletak di Ciloto, Sukabumi, Jawa Barat itu dilakukan seusai penandatanganan akta hibah dan bangunan, disaksikan oleh para pengurus PJSI, notaris, dan sejumlah pihak.

"Kita harus bersyukur, dan harus mengerti syukur," kata Wismoyo dalam acara itu.

Ia juga mengatakan, olahraga Judo itu juga memiliki tujuan untuk menyempurnakan watak manusia. Dengan ini, ia berharap akan lahir manusia yang terhormat, yang terpuji dan bermoral baik. Wismoyo pun merasa bahagia bisa berbagi manfaat kepada orang lain.

"Dari hati paling dalam, saya merasa bahagia kok bisa menyenangkan orang.
Kalau melihat orang bahagia saya merasa ikut bahagia," jelasnya didampingi sang istri Siti Hardjanti.

Wismoyo juga meminta kepada semua pihak, terutama Pengurus PJSI, untuk selalu bersyukur dengan apa yang sudah diraih.

"Mudah-mudahan (PJI) bisa meningkatkan prestasi Judo. Prestasi dijaga. Harus ada tekad untuk menegakkan kehormatan Judo kembali," tukas Mantan Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) ini.

Ketua Umum Pengurus Besar PJSI, Jenderal TNI (Purn) Mulyono, mengungkapkan bahwa serah terima hibah tanah tersebut dilakukan sebagai tanda pengesahan.

"Kegiatan ini tidak ada maksud lain, tidak ada maksud apa-apa, tetapi semuanya hanya dalam rangka tertib administrasi saja," ungkapnya dalam acara serah terima akta tanah dan bangunan tersebut.

Dengan sudah diserahterimakannya tanah dan padepokan tersebut, Mulyono pun berharap agar pengurus PJSI kedepannya dapat lebih fokus lagi dalam membina para atlet.

"Saya berharap dengan kegiatan ini, ke depan akan bisa memberikan kesempatan kepada siapapun yang nanti menjadi pengurus di Judo, ini semua sudah bisa berjalan dengan baik terkait dengan kepemilikan aset," ujar Mantan KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) era Kabinet Kerja Jilid I ini.

Mulyono juga berpesan, agar aset-aset yang telah dimiliki oleh PJSI, dapat dijaga dan dimaksimalkan penggunaannya.

"Tentunya dengan kegiatan ini juga akan membuka peluang bagi PJSI ke depan, untuk mengelola secara maksimal aset-aset yang dimiliki oleh Persatuan Judo Seluruh Indonesia," lugasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2