Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Wow, Ternyata Google Maps Melacak Setiap Pergerakanmu, Jika Tak Percaya Cek Link Ini
2016-12-04 07:27:46
 

Ilustrasi. Tampak tampilan google maps sejarah pergerakan lokasi akun google anda yang terlihat di website.(Foto: google/maps)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penggunaan teknologi modern dengan internet online mulai jadi dilema akhir-akhir ini. Bukan hanya berpengaruh terhadap gaya hidup kita yang makin individualis, tapi juga makin berkurangnya ruang untuk privasi. Apapun yang kita lakukan kini bisa dengan mudah dilihat orang lain, bahkan kita sering kali sengaja membuat orang lain tahu melalui unggahan di media sosial.

Kalau kamu pernah menonton film Minority Report, ada adegan ketika Tom Cruise tidak bisa melarikan diri karena kemanapun dia pergi akan selalu terdeteksi oleh sebuah scan retina yang mengirim lokasinya ke sebuah database sentral.

Kini adegan itu bukan hanya adegan film semata, Google telah membuat aplikasi serupa dan kamu sudah menikmatinya, yaitu Google Maps.

Pengguna ponsel pintar yang terhubung dengan Google akan terlacak kemana pun kamu pergi

Perusahaan Google ternyata telah melacak pengguna ponsel pintar kemanapun mereka pergi. Melalui Google Maps, Google memiliki sebuah program yang menggunakan titik merah pada peta untuk menandai dimana seseorang berada. Dengan cara ini Google akan jadi lebih mudah saat harus mengidentifikasi seseorang.

Tapi entah kenapa, Anda dapat meminimalkan pelacakan dengan mengikuti prosedur berikut di bawah ini.

Cukup ikuti langkah-langkah berikut dengan seksama dan berbagi informasi ini dengan teman-teman Anda, keluarga dan siapa pun yang Anda tahu.

Cara Nonaktifkan Tracking & Menghapus Sejarah masa lalu Anda

Untuk memeriksa apakah sejarah lokasi diaktifkan pada akun Anda, pergi ke halaman sejarah Lokasi Google Maps dan klik tombol gear-ikon untuk mengakses pengaturan History.

Anda dapat menonaktifkan atau mengaktifkan layanan di sana. Menonaktifkan riwayat lokasi Namun, tidak menghapus sejarah masa lalu Anda.

Jika Anda ingin menghapus lokasi Google Maps telah disimpan selama 30 hari terakhir, kembali ke halaman Riwayat lokasi. Periode waktu default menunjukkan riwayat lokasi untuk hari ini, sehingga Anda mungkin tidak melihat plot di peta. Gunakan menu pull-down di bawah kalender di sebelah kiri untuk menampilkan sejarah Anda, hingga 30 hari.

Jika Anda memilih jangka waktu di mana Google Maps telah dilacak lokasi Anda, Anda akan melihat titik-titik di mana Anda telah di peta. Di bawah kalender, Anda akan melihat opsi untuk menghapus riwayat dari periode waktu yang telah Anda pilih atau untuk menghapus semua sejarah.

Tidak percaya? Kamu bisa mencobanya dengan melacak dirimu sendiri melalui ( https://www.google.com/maps/timeline?authuser=0&pb ) atau klik link ini.(leaguetrend/hipwee/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2