Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bogor
Wujudkan Efektifitas Persuratan Berbasis Digital, Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Aplikasi SRIKANDI
2021-10-26 06:50:07
 

Tampak Pemkab Bogor saat lakukan uji coba aplikasi SRIKANDI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor lakukan ekspose uji coba penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di tiga Perangkat Daerah yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Umum Setda Kabupaten Bogor, dalam rangka efektifitas persuratan di Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Bogor, Senin (25/10).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan bahwa, arsip atau dokumen merupakan kategori urusan wajib karena dokumentasi sangat penting, setiap pekerjaan mulai dari sarana prasarana, pembiayaan dan personal tidak terlepas dari dokumen. Ia berharap kehadiran Aplikasi SRIKANDI bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kearsipan di Kabupaten Bogor.

"Saya ingin SRIKANDI ini bisa ter-conecting hingga tingkat Pemerintah Desa, karena arsip itu sifatnya ada arsip aktif dan arsip in aktif, dan ada yang sangat rahasia," ungkap Burhanudin.

Sekda meminta untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik, untuk mendukung optimalisasi penerapan aplikasi SRIKANDI.

"Agar dokumen penting dan rahasia bisa terarsipkan secara digital dengan baik, mulai dari dokumen pembangunan, perizinan, pemeliharan jalan, dan lainnya," tuturnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, TB Luthfi Syam menerangkan, bahwa Arsip Nasional RI telah membuat aplikasi yang bersifat nasional yakni aplikasi SRIKANDI dan sudah menjadi kesepakatan antara Arsip Nasional, Kemkominfo, dan Kemenpan. Itu seiring dengan kewajiban baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menerapka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lutfhy Syam menambahkan, beberapa langkah konkrit yang telah dilakukan yakni Dinas Komunikasi dan Informatika telah membuat akun 30 perangkat daerah dan kecamatan, 20 di perangkat daerah dan 10 kecamatan.

Selain itu juga telah dibuatkan draft aspek kebijakan berupa Keputusan Bupati Bogor tentang Penerapan SRIKANDI dalam tata kelola persuratan. Kemudian dirinya juga telah melakukan penginputan tata persuratan berupa template Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi Surat, Masa Simpan Surat dan Hak Akses Surat ke dalam master data SRIKANDI sehingga ada keseragaman. Termasuk menginput semua struktur organisasi di tiap perangkat daerah sehingga dapat mempermudah.

"Termasuk melakukan Bimtek, kami juga lakukan simulasi secara terbatas di tiga perangkat daerah yakni di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Diskominfo dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Kita juga mempelajari dimana titik-titik kelemahannya. Kami ingin di tahun 2022 SRIKANDI ini bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Lutfhi Syam menambahkan, jika SRIKANDI sudah bisa diterapkan dan dijalankan pencarian arsip dapat dilakukan dengan cepat dan jauh lebih mudah, karena hanya dengan mengetik kata kunci sesuai arsip yang dibutuhkan, serta tidak perlu menggunakan tempat yang terlalu luas, karena SRIKANDI ini adalah sistem informasi kearsipan dinamis.

"Kalau kita tidak memulai secara digital, pertanyaan besarnya adalah kapan kita mau memulai, kalau kita tidak memulai kita harus mencari tanah lagi, kita harus membangun gedung lagi hanya semata-mata untuk menyimpan arsip," ujarnya.

Katanya, penerapan SRIKANDI ini tentunya memerlukan yang namanya infrastruktur pendukung, baik itu pada uji coba maupun pada pelaksanaan yang akan datang. Jika SRIKANDI ini sudah dilaksanakan akan sangat mudah, semua pemaparan sifatnya sudah digital, lalu disposisi juga sifatnya digital. Termasuk juga yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sudah ada perpustakaan digital, di dalam perpustakaan itu sudah di-inject buku Bodas sekitar 1.907 yang merupakan bagian dari Karsa Bogor Cerdas.(bh/hmd)



 
   Berita Terkait > Bogor
 
  Wujudkan Efektifitas Persuratan Berbasis Digital, Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Aplikasi SRIKANDI
  Ade Yasin: TIGER CEPOL Lebih Responsif Jaga Ketertiban Umum
  Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Pangdam III Siliwangi
  Wabup Bogor Hadiri Pertemuan Virtual dengan BNPB
  Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Camat Tingkatkan Sinergi Lakukan Percepatan Vaksinasi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2