Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Yandri Susanto Dorong Pemerintah Matangkan Persiapan Haji dan Umrah
2021-11-19 15:58:54
 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.(Foto: Jaka/nvl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendorong pemerintah untuk terus mempersiapkan persiapan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Ia mengatakan jika perlu Pemerintah Indonesia harus bertemu langsung dengan Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh untuk memastikan keberangkatan haji dan umrah tersebut.

"Kita dorong terus pemerintah mematangkan pelaksanaan umrah dan haji, termasuk melobi langsung di Riyadh dan menemui pihak yang berwenang," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (17/11). Yandri menilai, dengan menemui langsung Pemerintah Kerajaan Saudi di Riyadh, diharapkan semua informasi dan konfirmasi terkait pelaksanaan haji dan umrah bisa langsung terjawab.

Terkait persiapan umrah ini pula, Yandri menyebut Komisi VIII DPR RI akan segera bertemu dengan Kementerian Agama. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas umrah dan haji. "Kita dalam waktu dekat akan ada raker khusus membahas umrah dan haji, bersama Pak Menag," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Seperti yang diketahui, beberapa pekan terakhir Kemenag tengah menyiapkan pelaksanaan umroh yang telah tertunda sejak Februari 2021. Sejumlah hal dibahas oleh Kemenag dan kementerian terkait, seperti integrasi data Peduli Lindungi dam Tawakkalna, serta persiapan asrama haji Pondok Gede dan Bandara Seokarno-Hatta sebagai bagian dari program One Gate and Zero Incident. Namun, sampai saat ini belum ada informasi pasti kapan jemaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2