Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Masjid
Yandri Susanto Minta Polisi Usut Kasus Perobohan Masjid di Sragen
2022-04-05 19:21:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dana untuk pembangunan masjid. Hal ini menyusul adanya temuan masjid di Dusun Kowang, Sragen, Jawa Tengah yang dirobohkan warga karena dijanjikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membangun masjid itu kembali. Namun hingga kini pemberi janji tersebut belum memberikan dananya.

"Ya, masyarakat memang tetap harus hati-hati kalau ada yang datang menawarkan sesuatu tentu diverifikasi termasuk melibatkan Kemenag, Pak Camat, pemerintah daerah sehingga terverifikasi dengan baik, siapa ini orangnya, latar belakangnya apa, maksud dan tujuannya apa. Jadi jangan sampai kena tipu," kata Yandri kepada awak media, Senin (4/4).

Yandri meminta warga tak gampang terbuai rayuan oleh seseorang yang tak dikenal. Dia berharap kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat lain. "Ini harus menjadi perhatian tempat yang lain juga, jadi jangan gampang terbuai dengan rayuan, yang ngaku dermawan ternyata menjadi sebuah persoalan serius, apalagi masjid ini telah dirobohkan," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Guna menyelesaikan kasus ini, Yandri meminta polisi melakukan penyelidikan. Di sisi lain, ia meminta warga tetap tenang. "Jadi saya kira ini perlu diusut, perlu diselesaikan tapi tidak perlu dengan anarkis, tidak perlu dengan emosional, kalau perlu pihak yang berwajib turun tangan, dikejar siapa nih yang ngaku-ngaku dermawan," katanya.

"Mungkin dia mau membangun (masjid), tapi ada masalah dalam penyerahan (dana). Kita enggak tahu kan, kita ber-husnuzan dulu, berprasangka baik. Tapi kalau ada unsur penipuan, unsur kesengajaan untuk melakukan hal-hal yang tidak benar, saya kira aparat wajib turun, supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang di tempat lain," tambahnya.

Menurut legislator dapil Banten II tersebut, polisi harus mengamankan orang yang menjanjikan pembangunan masjid di Sragen itu. 'Sang dermawan' itu, kata Yandri, harus diklarifikasi. "Dikejar dulu orangnya, kenapa, apa alasannya tidak jadi, apa di balik ini semua. Apa memang uangnya nggak ada, atau memang dari awal sudah ada unsur penipuan, saya kira ini perlu dipastikan dulu," usul Yandri.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Masjid
 
  Yandri Susanto Minta Polisi Usut Kasus Perobohan Masjid di Sragen
  Menag Yaqut Tak Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Berikut Klarifikasi dari Kemenag
  Ketua MUI Nilai Tak Pantas Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
  Masjid Istiqlal Pasca Direnovasi, Potensi Ikon Wisata Religi Global Berbasis Digital
  Sambut Milad Ke 39 Th, Masjid Istiqlal Gandeng Mapala Gelar Aksi Bersih-Bersih
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2