Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Yeater Enggan Berikan Bayinya Jalani Tes DNA
Thursday 24 Nov 2011 00:14:28
 

Mariah Yeater dan Tristyn (Foto: Aceshowbiz.com)
 
Mariah Yeater, wanita yang mengaku dihamili dan memiliki anak dari Justin Beber, sampai kini belum menyerahkan bayinya untuk tes DNA.

Seperti dikutip situs TMZ, Rabu (23/11), Yeater maupun pengacaranya tidak berusaha mengontak pihak Bieber unuk membandingkan DNA Bieber dengan bayinya. Padahal, Bieber sudah menjalani tes DNA sejak akhir pekan lalu di New Jersey.

Menurut sumber yang dekat dengan Bieber, mereka percaya pihak Yeater takkan pernah menjalani tes DNA bayi berumur tiga bulan itu. Sebab, katanya, hal itu bisa menjadi amunisi untuk menuntut balik Yeater maupun pengacaranya.

Namun, seorang pengacara di Los Angeles, Mychal Wilson mengatakan pada Hollywood Life, pihak Bieber bisa menuntut Yeater meski tak ada DNA bayi sebagai pembanding. “Bersembunyi membuat Mariah Yeater terlihat bersalah. Dia tak selamanya bisa sembunyi,” kata Wilson.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2