Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
YouTube
YouTube Dorong Pengguna Beri Komentar dengan Nama Asli
Tuesday 24 Jul 2012 23:36:17
 

Youtube (Foto: youtube.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kini situs berbagi video YouTube.com makin gencar menekankan para pengunggah komentar dan video agar menggunakan nama asli.

Situs milik Google ini sebenarnya telah memberi pilihan untuk menghubungkan akun YouTube dengan Google+ sejak Juni lalu. Namun, kini mereka makin aktif mendorong terjadinya perubahan dengan memunculkan pop-up.

Langkah ini disinyalir sebagai salah satu cara Google memerangi penyalahgunaan ruang komentar. Umumnya ruang komentar dinilai sebagai tempat lontaran kata-kata yang kurang santun.

Ketika menggunakan nama asli ketimbang nama samaran, para pengunggah komentar mungkin akan sedikit mengambil jeda untuk mempertimbangkan hal yang akan ditulisnya. Meskipun begitu, keefektifan cara tersebut masih dipenuhi tanda tanya.

Pilihan untuk menghubungkan akun YouTube dengan Google+ belum menjadi keharusan. Walaupun ketika pengguna menolak, Google akan memunculkan pilihan mengenai alasan penolakan tersebut, misalnya dengan kata-kata, "Saluran ini untuk penggunaan pribadi, tapi saya tidak bisa menggunakan nama asli."(bhc/nto)



 
   Berita Terkait > YouTube
 
  Daftar 5 Situs Mengunduh Lagu di YouTube Menjadi MP3 Tanpa Aplikasi
  YouTube TV Kini Meluncur di AS
  Waspada, Video Berkedok Kartun Anak Beredar di YouTube
  Indonesia Bisa Nikmati YouTube secara Offline
  YouTube Didesak Cabut Lagu John Lennon
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2